PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Puluhan massa yang tergabung dalam Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang, Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Rabu (14/1/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar segera merealisasikan pembangunan infrastruktur kolam retensi dan ruang terbuka hijau di 107 kelurahan se-Kota Palembang, khususnya kolam retensi Simpang Bandara di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, yang hingga kini dinilai hanya menjadi wacana.
Koordinator aksi, Reza Marliansyah, menegaskan bahwa masyarakat Palembang sudah terlalu lama dibebani janji tanpa kepastian, sementara banjir terus menjadi persoalan berulang setiap musim hujan dan air pasang.
“Setiap hujan deras dan air pasang, banjir kembali terjadi hampir di seluruh wilayah Kota Palembang. Sampai kapan masyarakat hanya diberi janji tanpa realisasi?” tegas Reza dalam orasinya.
Menurutnya, masyarakat Kota Palembang berhak atas rasa aman dan nyaman, tanpa harus terus dihantui ancaman banjir sebagaimana yang menimpa sejumlah daerah lain di Indonesia.
GPK Sumsel mendesak Pemkot Palembang segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan kolam retensi, terutama di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
Reza juga mengungkapkan bahwa Pemkot Palembang telah melakukan pembelian lahan seluas kurang lebih empat hektare di Kelurahan Kebun Bunga yang diperuntukkan bagi pembangunan kolam retensi.
“Pembelian lahan itu telah melalui uji petik bersama institusi negara terkait sumber daya air serta melibatkan aparat penegak hukum. Lahan tersebut sah secara hukum dan telah tercatat sebagai aset Pemkot Palembang,” ujarnya.
Terkait adanya informasi publik mengenai persoalan hukum dalam rencana pembangunan kolam retensi tersebut, GPK Sumsel menegaskan tidak mempersoalkan proses hukum yang berjalan.
“Jika memang ada pelanggaran, silakan diproses secara hukum. Namun jangan jadikan alasan untuk mengabaikan kepentingan rakyat. Kolam retensi tetap harus dibangun,” tegas Reza.
Dalam tuntutannya, GPK Sumsel secara tegas mengultimatum Walikota Palembang agar segera merealisasikan pembangunan kolam retensi Simpang Bandara serta pembangunan kolam retensi di 107 kelurahan se-Kota Palembang.
“Jika Walikota Palembang tidak sanggup merealisasikan pembangunan infrastruktur kolam retensi tersebut, maka sebaiknya mundur dari jabatannya, karena Walikota dan Wakil Walikota dipilih oleh rakyat dan harus bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujar Reza.
Ia juga menegaskan bahwa GPK Sumsel akan terus melakukan aksi lanjutan hingga Pemkot Palembang memberikan jawaban nyata, bukan sekadar janji.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Palembang, Robertus Edison Hendri, yang menyampaikan bahwa aspirasi massa akan diteruskan kepada Walikota Palembang.
“Kami akan menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan. Terkait persoalan hukum, kita tetap menghormati proses hukum yang berlaku,” katanya.
Robertus juga menyampaikan pesan Walikota Palembang agar masyarakat turut mendukung program-program Pemkot Palembang, salah satunya program Jumat Bersih, sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan aliran sungai di Kota Palembang agar permasalahan banjir dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Rilis)














