PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Jalan PHDM IV Nomor 22, Kota Palembang, Sabtu (10/1/2026) Peresmian kantor tersebut dihadiri Wali Kota Palembang yang diwakili oleh Asisten Bidang Hukum dan HAM Pemkot Palembang, Edison, SH, M.Si.
Dalam sambutannya, Edison menegaskan bahwa YBH SSB merupakan mitra strategis Pemerintah Kota Palembang dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Keberadaan kantor baru ini dinilai akan semakin memperkuat konsolidasi kelembagaan YBH SSB sekaligus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum gratis bagi warga.
“YBH SSB adalah mitra Pemkot Palembang dalam melayani persoalan hukum masyarakat. Dengan peresmian kantor baru ini, kami berharap koordinasi dengan pemerintah semakin solid dan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya warga Kota Palembang, semakin optimal,” ujar Edison.
Peresmian kantor baru tersebut secara simbolis disahkan melalui pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Edison, didampingi Pembina Yayasan YBH SSB, Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH. Acara berlangsung sederhana dan penuh makna sebagai bentuk rasa syukur atas keberlanjutan perjuangan YBH SSB dalam bidang bantuan hukum.
Pembina YBH SSB, Dr. (C) Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH mengatakan, peresmian kantor kali ini digelar tanpa kemewahan, berbeda dengan perayaan-perayaan sebelumnya.
“Acara ini sengaja dibuat sederhana. Selain syukuran kantor baru, ini juga bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang tengah tertimpa musibah. Kesederhanaan tidak mengurangi makna perjuangan kita,” katanya.
Ia menegaskan, kantor baru YBH SSB diharapkan menjadi pusat kerja, perencanaan, dan pelayanan hukum, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan fasilitas yang lebih representatif, Sofhuan berharap kinerja yayasan semakin profesional dan terstruktur.
“Dengan gedung baru ini, kantor-kantor YBH SSB di daerah harus semakin kuat. Struktur yayasan harus berjalan maksimal. Kerja, kerja, kerja. Jangan menunggu, kita harus memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat Kota Palembang, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum,” tegasnya.
Sofhuan juga mengungkapkan bahwa YBH SSB saat ini menjadi satu-satunya yayasan bantuan hukum di Indonesia yang secara aktif melakukan sosialisasi kesadaran hukum dan konsultasi hukum gratis melalui kerja sama resmi dengan Pemerintah Kota Palembang.
“Program bantuan hukum gratis ini merupakan salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa–Prima Salam. Program ini sangat baik dan harus terus berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sofhuan mengingatkan seluruh pengurus dan fungsionaris YBH SSB untuk tetap berpegang teguh pada tagline yayasan, ‘Wujudkan Sumsel Berkeadilan, Perjuangkan Keadilan untuk Masyarakat’.
Menurutnya, kesejahteraan nasional tidak akan tercapai tanpa kemajuan dan keadilan di daerah.
Sementara itu, Ketua Yayasan Bantuan Hukum SSB, Dr. (C) M. Sigit Muhaimin, SH, MH, mengimbau seluruh jajaran pengurus dan relawan agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan ketulusan.
“Melayani masyarakat dalam persoalan hukum bukan sekadar tugas, tapi pengabdian. Sekecil apa pun bantuan yang kita berikan, nilainya akan sangat besar bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Acara peresmian kantor baru YBH SSB turut dihadiri Ketua Dewan Kesenian Kota Palembang M. Nasir, Camat Kalidoni M. Rama Cahya Putra, S.STP, MM, Lurah Kalidoni, jajaran fungsionaris yayasan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.














