PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Di tengah maraknya proyek infrastruktur yang digarap Pemerintah Kota Palembang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mengambil langkah serius untuk memastikan setiap detail pekerjaan konstruksi memenuhi standar profesional. Kamis (20/11/2025), dinas tersebut menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang diikuti puluhan pegawai teknis di workshop Kantor Perkimtan.
Langkah ini bukan sekadar acara pelatihan rutin, melainkan upaya strategis untuk mengubah wajah kualitas pembangunan di Kota Palembang.
Kepala Dinas Perkimtan Palembang, H. Alex Ferdinandus, mengatakan, bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja kini menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, sertifikasi bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan publik.
“Kami ingin seluruh pegawai konstruksi memiliki sertifikasi. Ini tidak hanya teknis, tetapi pesan moral: bekerja dengan hati untuk melindungi keselamatan masyarakat,” kata Alex.
Ia mengungkapkan bahwa Perkimtan menargetkan 560–600 tenaga kerja internal untuk mengikuti sertifikasi secara bertahap. Proses ini dilakukan melalui kerja sama dengan ALKI (Asosiasi Lembaga Konstruksi Indonesia) wilayah Sumatera Selatan–Jambi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Ketua ALKI Sumsel–Jambi, Ir. H. Untung Yasril, S.T., M.T., CPSp., CCMS, menggarisbawahi pentingnya Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) bagi seluruh tenaga konstruksi. Dalam proyek pemerintah, SKK bukan lagi pilihan — tetapi kewajiban.
“SKK adalah jaminan bahwa pekerja memahami standar teknis dan mampu menghasilkan pekerjaan sesuai spesifikasi. Ada tiga unsur fundamental: knowledge, skill, dan attitude,” ujar Untung.
Ia menjelaskan, bahwa tenaga kerja konstruksi dibagi ke tiga jenjang sertifikasi:
- Jenjang 1–3: Operator atau tukang (bata, keramik, cat, las, dsb.)
- Jenjang 4–6: Teknisi/pelaksana
- Jenjang 7–9: Tenaga ahli
“Dengan kompetensi yang lengkap,” tambahnya, “hasil pengerjaan akan lebih presisi dan memenuhi ketentuan kostruksi Pelatihan dilaksanakan selama dua hari, mencakup materi teori dan praktik lapangan. Pada hari kedua, seluruh peserta akan diuji langsung melalui praktik sesuai bidang masing-masing. ALKI juga membuka peluang pembinaan lanjutan bagi peserta yang belum memenuhi standar minimal.
“Jika ada kekurangan, bisa dibina di luar uji resmi. Yang penting kompetensi mereka terukur,” jelas Untung.
Program sertifikasi ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Palembang, terutama di tengah tuntutan publik akan infrastruktur yang lebih aman, efisien, dan tahan lama.
Bagi Perkimtan, target besar ini bukan semata proyek administratif—tetapi investasi jangka panjang dalam kualitas SDM dan keamanan konstruksi kota.
Dengan meningkatnya jumlah tenaga konstruksi bersertifikat, Palembang berharap dapat mempersempit risiko kesalahan konstruksi, mencegah kecelakaan kerja, hingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah. (WNA)













