Hukum

WS Harus Dicekal! Dugaan Kredit Fiktif Rp800 Miliar di BRI Jadi Ujian Berat Kajati Sumsel Baru”

32
×

WS Harus Dicekal! Dugaan Kredit Fiktif Rp800 Miliar di BRI Jadi Ujian Berat Kajati Sumsel Baru”

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Satu dari sekian banyak  pekerjaan rumah (PR) besar menanti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan yang baru, Dr. Ketut Sumedana, SH., MH., adalah menuntaskan perkara dugaan korupsi fasilitas kredit fiktif Bank BRI yang berpotensi menimbulkan kerugian negara tak tertagih hingga Rp800 miliar.

Kasus ini disebut-sebut melibatkan dua perusahaan besar, PT BSS dan PT SAL, dengan pemilik saham utama berinisial WS, yang juga diketahui memiliki kepemilikan saham di PT PU.

Kredit Bermasalah, Jaminan Tak Menutup Pokok Pinjaman

Berdasarkan hasil penelusuran, BRI memberikan fasilitas kredit dengan total Rp1,3 triliun kepada dua perusahaan tersebut. Namun, dari jumlah itu, hanya sekitar Rp506 miliar yang dapat tertagih dari hasil penjualan aset jaminan.
Artinya, terdapat kerugian potensial sebesar Rp800 miliar, akibat jaminan tidak memadai serta pemberian kredit yang diduga melanggar prinsip kehati-hatian perbankan.

Diduga Ada Peran Oknum Internal dan Eksternal

Kasus ini tak hanya menyeret pihak debitur, tapi juga diduga melibatkan oknum manajemen BRI, notaris, appraisal (KJPP), hingga pejabat BPN yang mengeluarkan dan menjamin cover note tersebut.
Para pihak ini disebut “berani mengambil risiko hukum” dengan mengesahkan dokumen non-agunan sebagai dasar pemberian kredit jumbo.

Sudah Ada Tersangka, Tapi Kasus Terasa Mandek

Informasi yang beredar menyebutkan, perkara ini sejatinya telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, proses hukumnya terkesan berjalan lambat, bahkan cenderung mandek di tahap lanjutan.

Kini, publik menaruh harapan besar pada Dr. Ketut Sumedana, Kajati Sumsel yang baru dilantik, untuk membuka kembali dan menuntaskan kasus ini. Sebab, selain menyangkut angka kerugian yang fantastis, kasus ini juga menjadi indikator komitmen Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di sektor perbankan.

Desakan Cegah Tersangka ke Luar Negeri

Desakan juga muncul dari sejumlah kalangan agar WS segera dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
Langkah pencegahan ini dinilai penting karena WS disebut memiliki jaringan bisnis luas dan akses internasional yang memungkinkan upaya menghindar dari proses hukum.

“Jika Kajati Sumsel ingin menunjukkan gebrakan nyata dalam 100 hari pertama, inilah momentum terbaiknya. Bongkar kasus besar yang menyangkut uang rakyat ratusan miliar,” ujar salah satu pengamat hukum publik. (*)