PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS– Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT bersama seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, Rabu (3/6/2026).
Keduanya diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek yang saat ini masih didalami oleh penyidik Kejati Sumsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IT diamankan saat berada di rumah dinasnya di Kabupaten PALI. Sementara itu, seorang kepala dinas juga turut diamankan di lokasi berbeda oleh tim penyidik.
Setelah diamankan, kedua pejabat tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap dugaan praktik suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Sumber yang diperoleh menyebutkan, pengamanan dilakukan secara simultan oleh beberapa tim yang bergerak ke sejumlah lokasi.
Selain mengamankan kedua pejabat tersebut, penyidik juga mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap Wakil Bupati PALI dan seorang kepala dinas tersebut.
“Benar, ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan dugaan suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel.
Namun, pihaknya belum dapat mengungkap proyek yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” katanya.
Ia menegaskan, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara. Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejati Sumsel juga memastikan proses hukum tidak akan berhenti pada pengamanan dua pejabat tersebut.
Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik suap fee proyek tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut.
Hingga berita ini diturunkan, proses
pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung di Kantor Kejati Sumsel.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Wakil Bupati PALI tiba di Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 16.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Namun, status hukum yang bersangkutan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kejati Sumsel.(HSP)













