Olahraga

Utusan 53 Cabor Sumsel Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Desak Musprovlub KONI Sumsel

10

 

JAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, – Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, menerima kehadiran utusan dari sejumlah cabang olahraga (cabor) Sumatera Selatan di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan kepengurusan KONI Sumsel periode 2023-2027, sekaligus mendesak pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Sumsel.

Delegasi yang hadir, di antaranya Lidayanto (PSAWI), Asrul Indrawan (Wushu), Wiratama (Bolatangan), dan Aflan (Woodball), juga menyerahkan berkas hasil Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumsel 2024 yang berlangsung pada 6-7 Desember 2024. Berkas itu berisi pandangan umum dari 53 cabor dan KONI Kabupaten/Kota yang menyuarakan penurunan kepercayaan terhadap kepengurusan saat ini akibat menurunnya prestasi atlet Sumsel, terutama pada PON Aceh-Medan 2024.

KONI Pusat Buka Peluang Pelaksanaan Musprovlub

Dalam pertemuan tersebut, Marciano Norman menegaskan bahwa Musprovlub dapat dilakukan sebagai langkah menjaga soliditas dan meningkatkan prestasi olahraga Sumsel. “Jika dalam organisasi ketua tidak lagi dipercaya dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka anggota berhak menyampaikan mosi. Hal ini harus sesuai dengan ketentuan, termasuk dukungan dari KONI Kabupaten/Kota dan cabor,” jelasnya.

Utusan Cabor Tegaskan Aspirasi untuk Selamatkan Olahraga Sumsel

Ketua Persatuan Ski Air dan Wakeboard Indonesia (PSAWI) Sumsel, Lidayanto, S.Sos., M.Si., yang memimpin rombongan, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan marwah olahraga Sumsel. “Kami membawa amanah dari 53 cabor untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Sumsel. Harapan kami, KONI Pusat segera menindaklanjuti laporan ini dan melaksanakan Musprovlub dalam waktu dekat,” ujar Lidayanto.

Menurutnya, laporan ini telah diterima dengan baik oleh Ketua Umum KONI Pusat beserta jajaran. “Mereka akan mempelajari berkas mosi tidak percaya ini dan segera memanggil Ketua Umum KONI Sumsel untuk menindaklanjutinya. Marwah KONI harus dijaga sesuai ADRT,” tambahnya.

Dukungan Luas dari Cabor dan KONI Kabupaten/Kota

Mosi tidak percaya yang diajukan oleh 53 cabor ini merupakan langkah strategis untuk mendesak perbaikan di tubuh KONI Sumsel. “Kami berharap KONI Pusat sebagai pembina tertinggi dapat segera mengambil langkah, karena cabor-cabor memiliki hak otoritas penuh untuk menentukan arah organisasi demi prestasi olahraga yang lebih baik,” pungkas Lidayanto.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh sejumlah utusan cabor lainnya, yang semuanya sepakat bahwa perubahan harus dilakukan demi masa depan olahraga Sumsel. (WNA)

Exit mobile version