PALI, SUMSELJARRAKPOS — Satuan Reserse Narkoba Polres PALI menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 gram dalam operasi senyap Operasi Pekat Musi 2026.
Seorang pria berinisial P.T. (30) ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Kamis (19/2/2026) siang.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/08/II/2026/ SPKT.SATRESNARKOBA/Polres PALI/Polda Sumsel.
Tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Kasat Resnarkoba Polres PALI Dedy Suandy menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah Air Itam.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Tim memesan sabu seberat 100 gram dengan harga Rp36 juta. Setelah lokasi dan waktu transaksi disepakati, petugas langsung melakukan penindakan saat barang berada dalam penguasaan tersangka,” ujar Dedy kepada wartawan.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 101,04 gram yang disimpan di dalam box sepeda motor sebelah kanan.
Selain sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Atas perbuatannya, P.T. diduga kuat berperan sebagai pengedar dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di PALI. Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah nyata Polri untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Polisi menyatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Narkoba adalah musuh bersama dan harus dilawan secara kolektif,” pungkas Dedy. (B4R)










