Musi Banyuasin

Sumur Minyak Ilegal di HGU PT Hindoli Terbakar, Diduga Milik Oknum Aparat

7

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM  – Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, Blok I27, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu malam (16/02/25).

Ledakan hebat yang terjadi sebelum salat Isya’ itu diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal yang diduga kuat milik oknum aparat berinisial AG.

Atas insiden tersebut diduga menelan korban jiwa dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Hal tersebut seperti diungkapkan salah satu warga berinisial K kepada awak media, bahwa kebakaran tersebut diduga menelan korban jiwa.

“Cobra Tiga Blok I27 Hindoli Keluang terbakar sebelum Isya’. Apinya besar sekali. Sumur itu diduga milik oknum aparat berinisial AG. Ada korban yang dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Maraknya kebakaran akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Hindoli, Keluang, kembali memicu kritik terhadap efektivitas kerja Satuan Tugas (Satgas) Ilegal Drilling Sumatera Selatan.

Masyarakat menilai imbauan yang disampaikan aparat selama ini terkesan hanya formalitas tanpa langkah nyata untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.

Menyikapi peristiwa ini, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi kejadian dan memproses kasus ini sesuai prosedur.

“Iya, nanti aku suruh anggota cek untuk diproses sesuai prosedur. Saya juga akan membahas bersama pemda dan Satgas Provinsi terkait hasil paparan saya sebelumnya soal penertiban,” ujar AKBP Listiyono.

Senada, Kapolsek Keluang, Iptu Adam Armitra, S.Tr.K., menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terima kasih informasinya. Akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur,” singkatnya. (Tim PWRI)

Exit mobile version