BeritaDaerahLubuk LinggauMusi Rawas UtaraNasional

SPTN TNKS Peringatkan Penambang Emas Ilegal, Masuk Kawasan, Siap-Siap Kena Sanksi Berat

3

 

LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com –

Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Sumatera Selatan mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian marak beraktivitas di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pihak SPTN Wilayah V Sumsel TNKS menegaskan, apabila aktivitas ilegal ini sampai merambah ke dalam kawasan konservasi, pelaku akan dikenakan sanksi hukum berat.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Faried, Kasi SPTN Wilayah V Sumsel, menyikapi potensi kerusakan ekologis akibat aktivitas PETI yang lokasinya kian mendekati batas kawasan TNKS.

“Sejak aktivitas ini terdeteksi, kami dari pihak TNKS terus melakukan patroli rutin dan memberikan himbauan kepada masyarakat. Kami tekankan, jika mereka melangkah masuk ke kawasan TNKS, akan ada konsekuensi hukum yang tidak main-main,” tegasnya Senin, 16 Juni 2025.

Menurutnya, aktivitas PETI yang marak terjadi saat ini sebagian besar berada di luar kawasan taman nasional, tepatnya di wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) yang bukan termasuk hutan lindung. Oleh karena itu, secara hukum, pihak TNKS tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Namun secara lingkungan, tetap saja aktivitas PETI ini sangat merusak. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak merusak kawasan hutan, apalagi masuk ke zona konservasi,” jelasnya.

Pihak TNKS juga telah mengambil langkah-langkah preventif, seperti patroli bersama, sosialisasi kepada warga, serta pemasangan papan informasi dan rambu batas kawasan TNKS. Hal ini dilakukan untuk memperjelas batas zona konservasi dan mencegah aktivitas ilegal meluas masuk ke dalam kawasan yang dilindungi.

“Jadi kami tegaskan, tidak ada pembiaran dari kami. Semua prosedur sudah kami jalankan. Untuk penindakan hukum, itu menjadi ranah Balai Gakkum Wilayah Sumatera,” tambahnya.

Dengan tegas, SPTN TNKS menyerukan agar para pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal mereka. Kerusakan hutan konservasi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar dan ekosistem yang ada di dalam TNKS.

“Kami ingatkan, jangan sampai melanggar batas. Masuk kawasan TNKS bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menantang hukum. Siap-siap kena sanksi berat,”pungkasnya. (Snd)

Exit mobile version