Musi RawasBeritaDaerahPendidikan

Bupati Mura Tegur SPPG AKB, Kadisdik: Sekolah Harus Lebih Ketat Awasi Distribusi Makanan MBG

10
Oplus_131072

 

MUSI RAWAS SUMSELJARRAKPOS.com-

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, resmi mengeluarkan surat teguran kepada Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Musi Rawas, terkait terjadinya dugaan keracunan makanan pada 10 murid SDN Tambah Asri Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, usai mengonsumsi makanan dari program makan bergizi gratis, 26 September lalu.

Dalam surat bernomor 420/1251/Disdik/2025 tertanggal 29 September 2025 itu, Bupati Musi Rawas H.Ratna Machmud menekankan pentingnya pelaksanaan program sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), supervisi ketat, koordinasi lintas sektor, dan pelaporan berkala agar kejadian serupa tidak terulang.

Menanggapi teguran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di sekolah-sekolah.

“Kami akan memperkuat koordinasi dengan pihak SPPG, kepala sekolah, serta instansi terkait untuk memastikan makanan yang didistribusikan benar-benar aman dan sesuai standar. Kejadian ini menjadi evaluasi penting agar program makan bergizi gratis berjalan lancar dan tidak membahayakan anak-anak didik kita,” ujarnya, Rabu, (1/10/2025).

Dien Candra juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Bupati dengan melakukan supervisi langsung ke lapangan.

“Setiap laporan kejadian akan segera kami tindaklanjuti, dan kami minta sekolah-sekolah lebih aktif melakukan pengawasan internal terhadap makanan yang diterima,” tambahnya.

Ia menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan siswa.
“Kita ingin program ini benar-benar bermanfaat, bukan justru menimbulkan masalah,” tegasnya.

Sebelumnya, Camat Tugumulyo mengeluarkan Surat dengan Nomor 800/454/tgm/2025 pada tanggal 26 September 2025, melaporkan bahwa 10 murid SDN Tambah Asri Desa Q1 mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari SPPG Angkringan Kampung Belimbing Desa Trikoyo 2.

“Atas Laporan tersebut menjadi dasar Bupati Musi Rawas mengeluarkan teguran resmi kepada SPPG Angkringan Kebun Blimbing Desa Trikoyo 2,”pungkasnya. (Snd)

Exit mobile version