Palembang

Soroti Dugaan Penganiayaan Verbal di SDN 85 Palembang, Syaiful Padli Desak Investigasi Tuntas dan Batas Jabatan Kepala Sekolah

2

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Pimpinan Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli, angkat bicara tegas terkait kasus viral yang menyeret nama baik SD Negeri 85 Palembang. Kasus tersebut mencuat usai beredar video dugaan penganiayaan verbal oleh seorang oknum kepala sekolah, yang diduga membuat korban pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, Syaiful Padli menilai peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan dan tidak seharusnya terjadi di lingkungan sekolah.

“Pertama, saya sangat menyayangkan hal ini terjadi di dunia pendidikan kita. Seorang kepala sekolah seharusnya bisa menjadi teladan, mengayomi bawahannya dengan cara yang elegan. Adanya dugaan penganiayaan verbal apalagi sampai korban pingsan, ini tidak bisa dianggap remeh dan harus diusut secara mendalam,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang memberikan penjelasan resmi. Ia mengungkapkan, pihak dinas telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung bersama Inspektorat Kota Palembang.

“Kami minta proses investigasi dilakukan secara detail. Jangan hanya mendengar dari satu pihak. Konfirmasi harus dilakukan tidak hanya kepada korban, tapi juga kepada guru-guru dan seluruh pegawai di sekolah. Ini penting supaya fakta yang muncul benar-benar utuh dan tidak menimbulkan informasi yang berat sebelah,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Sumsel periode 2019–2024 ini menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting dalam tata kelola pendidikan, terutama terkait masa jabatan kepala sekolah.

“Ke depan, jabatan kepala sekolah sebaiknya dibatasi, maksimal dua tahun. Supaya ada penyegaran, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, dan menciptakan suasana kerja yang sehat,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Syaiful Padli menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan investigasi dan mendorong agar hasilnya diumumkan secara transparan kepada publik, demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (WNA)

Exit mobile version