PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS— Pihak SD Negeri 143 Palembang beredar luas di media sosial mengenai dugaan tindakan guru terhadap bola milik siswa.
Kepala SDN 143 Palembang, Drs. Herry, dengan tegas menyampaikan narasi yang berkembang di ruang publik tidak sepenuhnya sesuai dengan kronologi kejadian versi sekolah.
“Bola tersebut tidak dibelah menjadi dua dan tidak digunting di depan siswa bahkan bola tidak ditendang oleh anak Amran melainkan oleh temannya sehingga mengenai guru,” kata Herry kepada sumsel.jarrakpos.com saat ditemui di SDN 143 Palembang, Senin (9/2/2026).
Herry menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/2/2026) saat jam istirahat sekolah. Empat siswa diketahui bermain bola di lingkungan sekolah. Dalam permainan tersebut, bola yang ditendang salah satu siswa secara tidak sengaja mengenai bagian belakang seorang guru yang tengah melintas.
Bola kemudian diamankan dan dibawa ke dalam kelas. Guru yang bersangkutan menggunting bola tersebut sebagai bentuk pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Setelah itu, bola dikembalikan kepada siswa dan tindakan tersebut tidak dilakukan di hadapan anak-anak.
Herry menambahkan, setelah kejadian tersebut terjadi kesalahpahaman di antara siswa yang bermain bola. Salah satu siswa meminta anak Amran, untuk mengganti bola tersebut sehingga anak tersebut menangis dan kemudian menyampaikan kejadian itu kepada orang tuanya (Amran).

Kemudian, lanjut Herry, orang tua siswa (Amran) mendatangi sekolah dalam kondisi emosi.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari keributan di depan siswa lain, pihak sekolah mengajak yang bersangkutan masuk ke ruang guru.
“Di ruang guru, seluruh pihak dipertemukan. Anak-anak yang terlibat saling meminta maaf dan guru juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa (Amran),” ujar Herry.
Pihak sekolah menganggap persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal. Namun, kemudian muncul unggahan video di media sosial dengan narasi yang menyebut guru membelah bola siswa hingga berdampak pada kondisi psikologis anak. Video tersebut menjadi viral dan diangkat oleh sejumlah media daring.
Herry menyayangkan berkembangnya narasi tersebut karena dinilai tidak menggambarkan peristiwa secara utuh. Ia menegaskan, pihak sekolah siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan oleh instansi terkait.

“Kami siap bersikap kooperatif apabila ada klarifikasi atau pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, pengamat pendidikan sekaligus Pembina Ikatan Solidaritas Warga Gandus (Iksowdus), H. Yansafril, LC, MA, menilai peristiwa tersebut perlu dilihat sebagai bahan evaluasi bersama, baik oleh sekolah maupun orang tua.
“Saya tidak membenarkan tindakan menggunting bola sebagai metode pembelajaran. Guru perlu memilih pendekatan yang lebih edukatif dan tidak berpotensi disalahpahami,” ujar Yansafril dimintai tanggapan terkait permasalahan tersebut.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam menyikapi persoalan anak secara bijak. Menurut dia, klarifikasi langsung kepada pihak sekolah seharusnya menjadi langkah awal sebelum mengambil tindakan lanjutan.

“Reaksi emosional dan penyebaran video di media sosial justru berpotensi memperkeruh suasana dan mengganggu proses belajar-mengajar. Komunikasi yang tenang dan terbuka jauh lebih mendidik bagi anak,” katanya.
Ke depan, dirinya menilai sekolah dan orang tua perlu memperkuat mekanisme komunikasi dan penyelesaian masalah yang berorientasi pada kepentingan anak.
“Sekolah diharapkan mengevaluasi pendekatan pembinaan kedisiplinan agar lebih edukatif dan tidak menimbulkan tafsir negatif di tengah masyarakat,”ujarnya
Di sisi lain, orang tua diimbau menjadikan dialog langsung dengan pihak sekolah sebagai langkah utama ketika muncul persoalan, sebelum membawa masalah ke ruang publik.
“Penyelesaian secara musyawarah dinilai lebih mendidik bagi anak sekaligus menjaga iklim belajar yang aman dan kondusif,”tambahnya
Penguatan kerja sama antara sekolah, guru, dan orang tua menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terulang.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, setiap masalah di lingkungan pendidikan diharapkan dapat diselesaikan secara proporsional, tanpa merugikan perkembangan psikologis anak maupun proses belajar-mengajar,”pungkasnya (BDJ)














