Satres Narkoba Melakukan Penyuluhan Terhadap 14 Orang Residance

 

LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com

Satnarkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyuluhan terhadap residance yang ada di Pusat Rehabilitasi Sosial Lubuklinggau Yayasan Karunia Insani babang Lubuklinggau yang beralamat di Jl Junaidi RT.01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, 11/8/2023.

Kegiatan penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan diwakili KBO Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau IPTU SUROSO, S. H , M.H bersama 4 (empat) Personil Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau dan didampingi langsung Ketua Cabang Yayasan Karunia Insani Aung Dwi Jaya dan di ikuti para residance sebanyak 14 Orang.

Dalam penyuluhan terhadap 14 orang
residance di Pusat Rehabilitasi Sosial Yayasan Karunia Insani baban disampaikan langsung oleh Pemberi materi yaitu AIPDA Wahyu Sutiono, dalam materi yang disampaikan tersebut membahas tentang bahaya narkoba dan undang undang yang mengatur tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan melalui KBO Satres Narkoba IPTU Suroso mengungkapkan, tujuan penyuluhan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada korban penyalah guna narkotika yang saat ini sedang menjalani rehabilitas.

“Alhamdulillah kegiatan ini diterima dengan baik oleh pihak yayasan karunia insani Cabang Lubuklinggau dan 14 orang residance, dengan harapan agar para korban
yang saat ini sedang menjalani rehabilitas menyadari bahaya narkoba. Apabila telah selesai menjalani rehabilitas ini akan hidup sehat dan terjauhkan dari narkoba,”ujarnya (snd)