Sambut Ramadhan, Baznas RI Ganjar Harnojoyo dengan Penghargaan Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat

Daerah, Nasional, Palembang1227 Dilihat

JAKARTA, SUMSELJARRAKPOS – Wali Kota Palembang H.Harnojoyo menerima penghargaan itu dari Kepala Baznas RI Prof KH Noor Ahmad, di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (21/03/23).

Adapun penghargaan yang diterima Harnojoyo yakni kategori Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat terbaik di Indonesia.

Acara yang dihadiri seluruh kepala daerah di Indonesia, itu secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden RI Prof.Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin.

Harnojoyo menerima penghargaan karena dinilai berkomitmen dalam mendukung gerakan zakat di Kota Palembang.

Di tempat yang sama, Baznas Kota Palembang menerima penghargaan Baznas Award 2023 kategori Baznas Kota dengan Konten Digital Terbaik.

“Ini wujud apresiasi Baznas RI atas keseriusan dan komitmen seluruh jajaran Pemkot Palembang dalam mendukung pengelolaan zakat di Palembang,” kata Harnojoyo, usai menerima penghargaan.

Penghargaan ini kata Harnojoyo patut ditindaklanjuti dengan kerja-kerja nyata dalam upaya peningkatan pengumpulan zakat di Palembang.

Di antaranya dengan membangun kembali kepercayaan para muzaki (orang yang membayar zakat), mencatat seluruh penerimaan zakat dan menjaga penyaluran zakat agar tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang Kgs M.Ridwan Nawawi, menjelaskan, penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Kota Palembang.

“Termasuk penghargaan kepada para kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk pengelolaan zakat di daerah,” kata Ridwan.

Salah satu indikator penilaian penghargaan ini adalah kepatuhan kepala daerah terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Sehubungan dengan itu, Dewan Juri Baznas Award 2023 menetapkan Wali Kota Palembang sebagai salah satu penerima Baznas Award 2023 kategori Wali Kota Pendukung Utama Penggelola Zakat. Standar penilaian penghargaan menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif,” pungkas Ridwan.