Rakernas Peradi 2024, Azwar Agus Sebut Prof. Otto Hasibuan Simbol Kekuatan Advokat Indonesia

Nasional69 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama dua hari (5-6 Desember 2024) di Jimbaran, Bali.

Rakernas bertajuk “Penguatan Peradi sebagai State Organ dan Satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia” dihadiri ratusan peserta dari 192 cabang se-Indonesia.

Salah satu keputusan monumental yang dihasilkan adalah tetap dipertahankannya Prof. Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi,

meskipun kini ia menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas).

Keputusan tersebut mendapatkan dukung penuh oleh pimpinan Cabang Peradi, termasuk dari DPC Peradi Kota Palembang.

Ketua DPC Peradi Kota Palembang, Dr. Azwar Agus, SH., M.Hum., dengan suara lantang menyebutkan bahwa pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam mendukung Prof Otto Hasibuan sebagai ketua DPN Peradi kembali.

“Siap menjadi garda terdepan untuk mendukung Prof Otto Hasibuan menjadi Ketua Umum Peradi. Apa pun yang menjadi mekanisme dari DPN,

DPC Peradi Palembang siap,”ungkap Azwar saat dikonfirmasi via telp pasca Rakernas, Sabtu (07/12/24).

Azwar juga secara lantang menyebut Prof. Otto sebagai figur yang menjadi simbol kekuatan advokat Indonesia.

“Prof. Otto Hasibuan adalah pilar utama perjuangan advokat. Beliau bukan hanya membawa visi besar, tetapi juga memberi energi baru untuk memperkuat posisi Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat di Indonesia,” tegas Azwar.

Tak hanya itu, Azwar juga menyakini dengan Prof. Otto Hasibuan sebagai Wamenko Kumham Imipas tidak akan mengurangi fokus dan komitmennya memimpin Peradi.

“Justru ini adalah momentum emas. Prof. Otto di kabinet memberikan legitimasi luar biasa bagi Peradi sebagai organisasi advokat utama di Indonesia,” ujarnya seraya berkata ini bukti bahwa Peradi diakui sebagai pilar hukum di Indonesia.

Ini langkah strategis untuk mengukuhkan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat.

Hal itu, sambung Rektor Universitas Tamansiswa Palembang ini memuji langkah Prof. Otto yang konsisten memperjuangkan revisi Undang-Undang Advokat untuk memperkokoh posisi Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat.

“Revisi UU ini bukan hanya soal status, tapi juga soal masa depan profesi advokat. Ini adalah perjuangan kita bersama, dan Prof. Otto telah menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dalam hal ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan sistem single bar, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Seperti dikatakan Prof. Otto dalam sambutnya bahwa sistem single bar adalah kebutuhan mutlak untuk memastikan profesionalisme dan integritas advokat di Indonesia.

“Sistem single bar adalah jalan menuju supremasi hukum yang lebih baik. Dengan posisi Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat, kita bisa mencegah kekacauan yang ditimbulkan oleh organisasi-organisasi tidak resmi,” ujarnya.

Rakernas ini juga membahas berbagai isu strategis lain, termasuk peningkatan kualitas advokat melalui program pendidikan berkelanjutan.

Azwar menambahkan bahwa DPC Peradi Kota Palembang siap mendukung langkah-langkah strategis yang diambil oleh DPN.

“Kami di Palembang berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan ini. Peradi harus menjadi tonggak utama dalam membangun keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Azwar menegaskan bahwa perjuangan ini adalah wujud komitmen Peradi untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai cita-cita single bar terwujud. Ini adalah amanat undang-undang, dan kami yakin dengan dukungan seluruh anggota, Peradi akan menjadi organisasi yang tak tergoyahkan,” tegas Dr. Azwar.

Azwar menyampaikan pesan penuh semangat kepada seluruh advokat di Indonesia.

“Kita adalah pengawal keadilan. Mari bersama-sama kita dukung Peradi sebagai satu-satunya wadah profesi advokat. Dengan satu suara, kita akan membawa profesi Advokat ini menuju kejayaan.”tandasnya.

Terakhir Azwar menawarkan diri untuk Musyawarah Nasional (Munas) Peradi Tahun 2025 mendatang DPC Peradi Kota Palembang siap menjadi tuan rumah Munas.

“Beberapa kali kegiatan Munas di selenggarakan di Provinsi lain, untuk Munas Peradi 2025 nanti, DPC Peradi Palembang siap jadi tuan rumah,”pungkasnya.

Sementara itu, seperti diketahui dari berbagai media bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Peradi adalah organ negara.

Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Peradi memiliki kedudukan sebagai state organ (organ negara) dan menganut sistem single bar (organisasi satu wadah),” katanya saat membuka Rakernas Peradi, di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12/2024).

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan menyampaikan pesan penting kepada para peserta rakernas. Pesan itu ialah untuk membahas dan memutuskan sikap Peradi terkait keberadaan organisasi tandingan.

“Banyak organisasi advokat yang lain yang sampai sekarang ribuan permintaan kepada saya, agar kita menerima keanggotaan daripada anggota advokat-advokat yang sudah disumpah oleh Pengadilan Tinggi, tapi berada di organisasi yang lain,” beber Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan ini.