BeritaDaerahHukumHukum & KriminalMusi Rawas UtaraNasionalPolriTNI

Kerusakan Lingkungan Di Muratara, Hasran : Penegakan Hukum Lemah Dan Kurangnya Pengawasan Dari Pemda Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

12

MURATARA SUMSELJARRAKPOS.com-

Kerusakan lingkungan di era otonomi daerah, khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), terus menjadi sorotan. Lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal diduga menjadi penyebab utama terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup di Muratara tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga memicu keresahan sosial. Masyarakat yang merasa diabaikan haknya akhirnya turun ke jalan, memblokir akses jalan lintas Sumatera dan kabupaten sebagai bentuk protes atas kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini.

Menanggapi dan melihat hal penomenal yang ada di kabupaten Muratara, Praktisi Hukum juga sebagai Sekertaris DPD Partai Golkar Muratara Hasran Akwa menyatakan bahwa aksi masyarakat ini seharusnya tidak perlu terjadi jika aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak tegas sejak awal.

“Yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah aparat penegak hukum, karena tambang emas ilegal tersebut jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Polres Muratara harusnya bertindak sebagai pelaksana undang-undang yang telah diberikan kewenangan oleh negara,”ujar Hasran.

Hasran juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, terutama Bupati Muratara, yang menurutnya memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Ketika ada pelanggaran di wilayahnya, kepala daerah dan aparat penegak hukum (Kepolisian) harus hadir. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.

Kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan, menurut Hasran, bisa memicu konflik horizontal, merusak iklim investasi, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Aksi masyarakat yang memblokir jalan, merusak alat berat milik pengusaha tambang emas ilegal menjadi bukti nyata bahwa ketegangan sosial sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Jika tidak segera direspons dengan langkah tegas, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas sosial yang lebih besar, serta memperburuk citra pemerintah daerah dalam penegakan keadilan dan perlindungan lingkungan.

“Ketegangan Ini akan memicu konflik horizontal atau pertikaian antar kelompok ditengah masyarakat,”Tandanya. (Snd)

Exit mobile version