PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Praktisi hukum Dedy Irawan, SH., MH menyoroti penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan Gandus yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Menurut Dedy, perkara yang melibatkan anak di bawah umur perlu mendapat perhatian serius agar memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjamin perlindungan terhadap korban.
“Kasus yang melibatkan anak harus ditangani secara cepat dan serius agar masyarakat merasa tenang serta percaya terhadap proses hukum yang berjalan,” ujar Dedy, Jumat (8/5/2026).
Pendiri YBH Sumatera Selatan Berkeadilan itu berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada masyarakat.
Ia juga menilai pentingnya evaluasi dan penguatan kinerja dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Penanganan yang cepat dan profesional sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.
Menurut Dedy, setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam kasus yang menyangkut anak.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan akibat proses penanganan yang dinilai lambat,” ujarnya.
Selain itu, Dedy menegaskan bahwa korban anak perlu mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologis secara maksimal agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
“Anak korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak karena dampak psikologisnya bisa berlangsung panjang,” tambahnya.
Sebelumnya, Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan juga mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dugaan pemerkosaan terhadap korban berinisial PS (12), seorang siswi sekolah dasar di Palembang. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan polisi.**














