Polri

Polsek Sako Perkuat Deteksi Dini Kejahatan dan Karhutla

8
×

Polsek Sako Perkuat Deteksi Dini Kejahatan dan Karhutla

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Kepolisian Sektor (Polsek) Sako memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Patroli, pengamanan lalu lintas, pengawasan titik rawan, hingga pelibatan masyarakat menjadi strategi yang terus dijalankan.

Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata, S.H., M.Si., mengatakan, pencegahan kejahatan tidak hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Polisi mengandalkan pos keamanan lingkungan (kamling), patroli dan kehadiran personel di sejumlah titik yang dianggap rawan.

“Pos kamling dan ronda merupakan bagian dari pencegahan, untuk mencegah munculnya niat maupun kesempatan terjadinya tindak pidana,” kata Kompol Makmun, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, kepolisian juga menempatkan personel pada pagi hingga sore hari di sejumlah simpang yang kerap mengalami kepadatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.

Untuk mengantisipasi kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong dan tindak kekerasan, polisi mengimbau masyarakat tidak memberi peluang kepada pelaku.

Warga diminta menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memasang kamera pengawas atau CCTV di rumah, serta tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan ketika berada di tempat umum. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan telepon seluler secara mencolok di jalan.

Selain langkah pencegahan, Polsek Sako tetap melakukan penindakan terhadap perkara pidana. Sejumlah kasus telah ditangani, dengan sebagian perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, sementara perkara lainnya dilanjutkan ke proses hukum hingga pengadilan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian polisi adalah potensi tawuran dan aksi kelompok remaja. Patroli malam ditingkatkan, terutama di lokasi yang kerap digunakan anak muda untuk berkumpul.

Polsek Sako juga membangun komunikasi dengan ketua RT/RW, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan wartawan. Masyarakat diminta segera memberikan informasi apabila menemukan indikasi akan terjadi tawuran.

Langkah tersebut dinilai penting agar polisi dapat datang sebelum bentrokan berkembang dan menimbulkan korban.

“Kalau ada informasi akan terjadi tawuran, segera sampaikan. Kami bisa datang sebelum kejadian berkembang lebih jauh,” ujarnya.

Kompol makmun juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi tawuran, termasuk temuan anak usia sekolah yang membawa senjata tajam pada malam hari. Penanganan kasus semacam ini, menurut polisi, tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua dan lingkungan.

Persoalan penerangan jalan turut menjadi perhatian. AKP Irsan Ismail SE, mengatakan, lampu jalan yang mati dapat meningkatkan kerawanan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga peluang terjadinya tindak kejahatan.

Polsek Sako telah membangun komunikasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat dan pihak terkait untuk mempercepat penanganan lampu penerangan yang bermasalah.

Jika mendapat laporan mengenai titik yang gelap, personel akan melakukan pengecekan sekaligus meningkatkan patroli di kawasan tersebut.

Di tengah kondisi cuaca panas, potensi kebakaran lahan menjadi perhatian khusus Polsek Sako. Wilayah hukum Polsek Sako mencakup sejumlah kawasan di Kecamatan Sako dan Sematang Borang, termasuk Kelurahan Sukamaju, Sukamulya, Karya Mulia, Lebung Gajah dan Sri Mulya.

Polisi melakukan sosialisasi pencegahan karhutla melalui jajaran Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan. Warga diingatkan tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan kompor dan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

“Situasi sekarang panas. Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” kata Irsan.

Selain sosialisasi, kepolisian juga mengantisipasi laporan titik api. Jika ditemukan kebakaran di lahan, petugas bersama masyarakat dan unsur terkait akan melakukan penanganan agar api tidak meluas.

AKP Irsan juga mengingatkan pemilik lahan maupun warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan agar segera melapor jika melihat asap atau api. Deteksi dini dinilai menjadi kunci agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Kalau ada api atau asap, segera laporkan sehingga bisa cepat ditangani,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi menyebut situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sako masih relatif terkendali. Namun, potensi kejahatan konvensional, tawuran remaja, lampu jalan yang mati dan karhutla tetap menjadi persoalan yang membutuhkan kewaspadaan bersama.

AKP Irsan menegaskan, keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Partisipasi masyarakat, pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan seluruh unsur lingkungan menjadi bagian penting untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berubah menjadi persoalan yang lebih besar, ” pungkasnya. (WNA)