PT. Jasa Raharja

Perkuat Koordinasi, Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kunjungi Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan

0

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Dalam upaya memperkuat sinergi antar-instansi dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Maesa Soegriwo, melakukan kunjungan kerja ke Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan pada Rabu (21/5/2025). Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kerja sama, membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan serta serta penguatan layanan samsat.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, menyampaikan pentingnya koordinasi yang solid antara kepolisian dan Jasa Raharja dalam merespons setiap kejadian kecelakaan secara cepat dan tepat. “Sinergi ini sangat penting untuk memastikan hak-hak korban kecelakaan terpenuhi dengan cepat dan proses administrasi di Samsat berjalan semakin baik,” ujarnya.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus memperkuat kolaborasi dengan mitra kerja, termasuk Jasa Raharja, yang memiliki peran penting dalam memberikan jaminan dan pelayanan kepada korban kecelakaan,” ujar Kombes Pol Maesa Soegriwo

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumsel, Mulkan menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Kami menyambut baik kunjungan Dirlantas Polda Sumsel ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dalam penanganan kecelakaan maupun dalam layanan Samsat yang lebih mudah, cepat, dan transparan,” jelasnya.

Pertemuan ini juga membahas integrasi data antara pihak kepolisian dan Jasa Raharja, percepatan pelaporan kecelakaan, serta kampanye keselamatan berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan.

Dengan adanya koordinasi yang semakin erat antara Dirlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, akurat, dan profesional.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.(Rillis)

Exit mobile version