JAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, – PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan mulai 1 Oktober 2025. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kualitas pelayanan publik.
Program sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.
Melalui kebijakan ini, seluruh transaksi keuangan—baik santunan maupun non-santunan—dipusatkan di Kantor Pusat, guna mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.
Dengan sistem baru ini, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat. Sementara itu, Kantor Wilayah dan Cabang difokuskan pada aspek kelengkapan serta keabsahan dokumen, optimalisasi pendapatan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penerapan sistem digital memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard analitik, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
Kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten dijalankan oleh Jasa Raharja.
“Dengan sistem yang tersentralisasi dan tar digitalisasi, seluruh proses keuangan menjadi lebih transparan dan efisien. Hal ini memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Dewi.
Sebagai bagian dari transformasi ini, Jasa Raharja juga menggelar program upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses perubahan tersebut didukung melalui tahapan change management berupa kegiatan Townhall Meeting, sosialisasi, dan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.(Rillis)