PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Perjuangan Agus Harizal menjadi jurnalis membuat dirinya sempat diancam disiram cuka para terkait pembuatan berita korupsi yang terbit di Koran Suara Nusantara dan Koransn.com.
Adapun pemberitaan tersebut tentang dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Srwijaya yang kala itu persidangnya sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang.
Atas kejadian tersebut, Agus Harizal yang juga merupakan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Ketua Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Oktaf Riadi, dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Provinsi Sumsel Amrizal Aroni melapor ke Polda Sumsel untuk meminta perlindungan dari pihak kepolisian.
Laporan ancaman penyiraman cuka para yang dikirim via pesan whatsapp oleh nomor handphone tak dikenal ke handphone milik Agus Harizal diterima pihak kepolisian Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, dengan bukti laporan Nomor: STTP/43/III/2022 Subdit V/Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu 23 Maret 2022, tentang dugaan tindak pidana diduga setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, sebagaimana dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terkait adanya ancaman yang dialami oleh Agus Harizal tersebut sempat ada sejumlah pihak mengingatkan Agus Harizal secara lisan agar tidak membuat lagi berita-berita soal kasus korupsi, karena khawatir dengan keselamatan Agus Harizal.
Namun bagi Agus Harizal membuat berita pemberantasan korupsi merupakan bagian dari tugas jurnalis, apalagi tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena selain mengakibatkan terjadinya kerugian negara, yang menjadi korban dari korupsi yakni masyarakat luas.
Dengan konsistennya Agus Harizal dalam pembuatan berita soal korupsi membuat banyak pihak mengapresiasi, apalagi berita-berita di Suara Nusantara dan Koransn.com yang dipimpin olehnya telah berhasil memperngaruhi kebijakan.
Kini Agus Harizal yang sudah 23 tahun menjadi wartawan ini menyatakan maju untuk mengikuti pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang (**)