Pasar Bedug Ramadhan 1445 H, TP PKK Kecamatan Sako Dukung UMKM dengan Kemeriahan dan Kebermanfaatan

Daerah, Palembang568 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Sako berkerjasama dengan Bank Sumsel Babel Syariah menggelar pasar Bedug Ramadhan 1445 H, bertempat di halaman Kantor Camat Sako Palembang, Rabu (23/03/24).

Acara ini dihadiri oleh Pj. Ketua TP PKK Kota Palembang Hj. Dewi Sastrani Dewa, S.Ag, Pj. Ketua DWP Kota Palembang, Hj. Tria Gunawan, Ketua TP PKK Kecamatan Sako, Shefriyanti SH MH, Camat Sako Palembang Amiruddin,  Staff ahli Wali Kota Palembang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi, Rudi Indawan, Danramil 08/Sako Kapten Czi Sarbanu, Kapolsek Sako, Lurah Sekecamatan Sako, perwakilan Bank Sumsel Babel Syairah dan berbagai OPD terkait lainnya.

Pj. Ketua TP PKK Kota Palembang,  Hj. Dewi Sastrani Dewa, S.Ag, menyampaikan, Pasar Bedug Ramadhan ini memberikan dukungan yang sangat baik bagi UMKM lokal, khususnya di Kecamatan Sako.

“Ini juga bisa menjadi inspirasi bagi Kecamatan lain untuk mengadakan pasar bedug, yang akan membantu kemajuan UMKM di Kota Palembang,”katanya

Sementara itu, Camat Sako Palembang , Dr. Amiruddin Sandy S.STP., M.Si, menambahkan, Pasar Bedug Ramadhan ini berhasil digelar berkat dukungan utama dari Bank Sumsel Babel Syariah sebagai sponsor.

“Kegiatan ini dilakukan tanpa menggunakan APBD, dan bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM,”ujarnya.

Dalam pasar bedug ini, berbagai jenis bahan makanan masak, makanan mentah, dan sembako tersedia untuk dijual. Hari ini menjadi hari istimewa di mana setiap pembelian minimal 30 ribu melalui Qris Bank Sumsel akan mendapatkan paket sembako gratis dari bank tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, dari jam 14.00 hingga jam 18.00.

Diharapkan, kegiatan Pasar Bedug Ramadhan ini dapat menjadi agenda tahunan yang dapat terus dilaksanakan di Kecamatan Sako, semakin meningkatkan kesejahteraan dan kemeriahan Ramadan bagi masyarakat setempat