PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Ratusan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (21/1/2026), guna menyampaikan aspirasi terkait pengesahan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda tentang Pemajuan Kesenian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi mulai berkumpul sejak pagi hari dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pengesahan Perda Kesenian serta tolak Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.

Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Aspirasi disampaikan melalui orasi serta berbagai ekspresi seni, antara lain pembacaan puisi dan teatrikal.

Para peserta aksi menyatakan seni merupakan representasi visual dari kebudayaan sehingga diperlukan regulasi khusus sebagai payung hukum bagi pelaku seni.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan belum terdapat pernyataan resmi dari DPRD Kota Palembang. ***














