PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Setelah resmi dilantik sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) DPC Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H. menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat marginal.
“Lembaga ini hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak warga kurang mampu yang kerap terabaikan dalam sistem hukum,” tegasnya saat ditemui di sekretariat YBH SSB DPC Palembang, Kamis (20/03/25) malam.
Miftahudin menekankan bahwa YBH SSB tidak hanya menyediakan bantuan hukum, tetapi juga menjadi pendamping bagi kelompok rentan yang menghadapi ketidakadilan.
“Kami ingin memastikan hukum tidak hanya berpihak pada mereka yang memiliki akses dan kekuatan finansial, tetapi juga kepada mereka yang selama ini termarginalkan,” ujarnya.
Menurutnya, banyak kasus di Palembang yang menimpa masyarakat kurang mampu, mulai dari sengketa tanah, kriminalisasi warga miskin, hingga ketidakadilan dalam perburuhan.
“Sering kali mereka yang lemah justru menjadi korban ketimpangan hukum, baik karena kurangnya pemahaman terhadap hak-hak mereka maupun keterbatasan biaya untuk mendapatkan pendampingan hukum,” tambahnya.
YBH SSB DPC Palembang, kata Miftahudin, telah membentuk jaringan hingga ke tingkat akar rumput untuk memastikan bantuan hukum benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat marginal yang dijadikan tumbal ketidakadilan,” jelasnya.
Selain itu, YBH SSB juga aktif dalam edukasi dan penyuluhan hukum. Menurut Miftahudin, pemahaman hukum adalah senjata penting bagi masyarakat untuk melindungi hak-haknya.
“Kami mengadakan diskusi hukum, pelatihan advokasi, dan penyuluhan di komunitas rentan. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya tahu hak-haknya, tetapi juga mampu membela diri saat menghadapi ketidakadilan,” ungkapnya.
Ia menyoroti bahwa rendahnya kesadaran hukum sering kali menjadi penyebab utama masyarakat kecil mudah menjadi korban. Oleh karena itu, program penyuluhan menjadi bagian integral dari misi YBH SSB.
Dalam menjalankan misinya, YBH SSB menghadapi berbagai tantangan, terutama keterbatasan sumber daya.
“Bantuan hukum gratis membutuhkan dukungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Kami berharap ada lebih banyak sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil agar akses keadilan bagi kaum marginal bisa terus diperjuangkan,” katanya.
Miftahudin juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan hukum yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
“Regulasi yang adil dan kebijakan yang inklusif harus menjadi prioritas. Jangan sampai hukum justru menjadi alat bagi kelompok kuat untuk menindas yang lemah,” tegasnya.
Ke depan, YBH SSB DPC Palembang berkomitmen memperkuat advokasi bagi masyarakat marginal dan berharap upaya mereka dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial.
“Bantuan hukum bukan sekadar memenangkan kasus di pengadilan, tetapi juga menciptakan perubahan sosial yang lebih adil. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keadilan adalah hak semua orang, bukan hanya mereka yang punya uang dan kekuasaan,” pungkasnya.
Dengan berbagai program yang terus digalakkan, YBH SSB membuktikan bahwa akses keadilan bagi masyarakat marginal bukan sekadar wacana, melainkan perjuangan nyata yang terus berlanjut.