Pali

Viral Dugaan Pungli SK Penetepan PPPK di Disdik PALI, Bupati Asgianto Murka: Hati-Hati Kalian!

6

PALI, SUMSELJARRAKPOS – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Keputusan (SK) penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencuat ke publik.

Hal ini setelah sumsel.jarrakpos.com melihat sebuah video yang diunggah akun TikTok @paliofficial pada Jumat (21/03/25) memperlihatkan Bupati PALI, Asgianto ST, meluapkan kemarahan saat inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Disdik.

Dalam video berdurasi 31 detik itu, Bupati Asgianto tampak berang saat mendengar laporan adanya oknum yang diduga mematok tarif Rp3 juta hingga Rp5 juta dalam proses penetapan SK PPPK.

Dengan ekspresi kecewa, ia langsung memerintahkan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) untuk mengusut kasus ini.

“Lebih hebat lagi ada oknum di sini. Saya sudah suruh Tipidkor untuk memeriksanya.

Untuk SK PPPK, mereka sudah bayar duit Rp3 juta sampai Rp5 juta!” tegas Bupati di hadapan pegawai Disdik.

Tak berhenti di situ, Asgianto juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Hati-hati kalian yang telah melakukan perbuatan itu!” serunya dengan tegas.

Hingga berita ini ditayangkan masih berusaha mengkonfirmasi prihal video tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pali.

Exit mobile version