LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-
Untuk mencegah terjadinya kehilangan kendaraan bermotor di tempat parkiran atau umum. Kasat Binmas Polres Lubuklinggau AKP Afrinaldi bersama Aipda M. Niam, S.H dan Aipda Iwan, SE., MM, memasang spanduk himbauan Kamtibmas di Lokasi tempat Parkir Rs. Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau, Indomaret dan pusat kuliner di wilayah hukum polres lubuk linggau, Kamis, 4/1/2024.
Sepanduk himbauan tersebut terpasang di tempat parkir wilayah hukum Polres Lubuklinggau, hal ini mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan kamtibmas. Dan pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kamtibmas yang kondusif.
“Apabila ada gangguan Kamtibmas Segera Laporkan ke Tlp Tim Macan Polres Lubuk Linggau 0821 8200 6830 atau Dumas Presisi Nomor tlp 0813 70002 110,”ujar AKP Afrinaldi Kasat Binmas Polres Lubuklinggau.
Lanjut ia menjelaskan, dipasangnya sepanduk himbauan di tempat parkir, untuk mencegah kehilangan kendaraan bermotor masyarakat saat lagi parkir, atau gunakanlah kunci ganda pada saat parkir kendaraan.
Kemudian, AKP Afrinaldi bersama dua anggotanya secara langsung memansangkan sepanduk himbauan Kamtibmas di pelataran Parkir RS. Siti Aisyah ” dengan bertulisan Tema : “WASAPADA !!! PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR, GUNAKAN KONCI GANDA, DAN PARKIRLAH DI TEMPAT YANG AMAN”.
“Saya turun langsung kelapangan untuk memberikan atau menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat atau tukang parkir. Semoga kota Lubuklinggau tetap aman dan kondusif, Jadilah Polisi untuk diri sendiri ” pungkasnya. (Snd)