Berita

LAAGI Siapkan Posko Pengaduan Dugaan Mafia Lelang, Rencanakan Aksi ke Kejati Sumsel

6

 

PALEMBANG, SUMSEL  JARRAKPOS, Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) membuka posko pengaduan masyarakat atas dugaan praktik mafia lelang aset yang diduga melibatkan oknum pegawai bank milik negara.

Ketua Umum LAAGI Sukma Hidayat mengatakan, posko ini dibuka menyusul adanya sejumlah informasi dan indikasi awal terkait praktik rekayasa dalam proses lelang aset kredit macet, yang diduga berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

“Indikasi awal mengarah pada dugaan permainan sistematis yang melibatkan oknum pegawai BRI dan pihak tertentu yang berperan sebagai pembeli aset lelang,” ujar Sukma dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Salah satu oknum yang diduga terlibat berinisial R, dan diketahui bertugas di BRI Cabang Palembang. Oknum tersebut diduga menjalin kesepakatan dengan calon pembeli sebelum proses lelang resmi digelar.

Menurut Sukma, modus yang digunakan mencakup manipulasi informasi dan pengondisian pemenang lelang sebelum proses resmi dilakukan oleh KPKNL. Dugaan ini diperkuat oleh temuan sejumlah aset yang terjual dengan nilai jauh di bawah harga pasar.

“Bahkan kami mendapat laporan adanya aliran dana imbal jasa kepada oknum R sebagai bentuk ‘balas jasa’ atas fasilitasi pemenang lelang,” ungkapnya.

LAAGI menilai, praktik semacam ini mencederai prinsip keterbukaan dan keadilan dalam proses lelang aset negara, serta berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

“Proses lelang seharusnya bersih dan transparan. Tapi jika ada rekayasa seperti ini, maka itu adalah bentuk pelanggaran serius,” kata Sukma.

Sebagai bentuk respons, LAAGI akan membuka posko pengaduan terbuka untuk masyarakat, terutama bagi para debitur yang merasa dirugikan oleh proses lelang aset yang tidak adil.

“Seluruh laporan akan kami kumpulkan sebagai bahan untuk laporan resmi ke penegak hukum. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” ujar Sukma.

Selain membuka posko, LAAGI juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu, 22 Mei 2025 mendatang.

Dalam aksi tersebut, LAAGI akan mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum pegawai BRI serta kemungkinan keterlibatan pihak internal lainnya, baik dari perbankan maupun KPKNL.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk mengambil tindakan tegas. Jika dibiarkan, praktik mafia lelang ini akan terus merusak sistem dan menggerus kepercayaan publik,” ujarnya.

Sukma menambahkan, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan Agung bila penanganan di tingkat daerah dinilai lamban.

“Ini bukan aksi seremonial. Ini bagian dari komitmen kami menegakkan keadilan dan menjaga integritas lembaga negara dari praktik-praktik koruptif yang terselubung,” pungkas Sukma. (WNA)

 

Exit mobile version