JAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, – Jajaran Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Propinsi Sumatera Selatan yang langsung di komandoi Ketua Umum H. Yulian Gunhar,SH.MH, menghadiri undangan rapat Ketum KONI Pusat sebagaimana tertuang dalan surat undangan Nomor 33/ORG/1/2025 tanggal 15 Januari, di Kantor Pusat Jakarta. (20/01/25).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat kerja KONI Pusat yang di pimpin langsung oleh Waketum II bidang organisasi, Mayjend TNI Sudarmo, Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Dewan Penasehat, H. M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, Sekretaris Umum KONI Sumsel H. Tubagus Sulaiman SH. MH, Wakil Ketua I Binpers, DR. Arianto, Nandar Bidang Audit, Darlis bidang organisasi serta Chaniago binpers.
Dalam kesempatan tersebut, Sudarmo yang mewakili Ketua Umum KONI Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn.) Marciano Norman menyampaikan bahwa sampai saat ini KONI Pusat belum pernah menerima data atau dokumen secara sah dari pihak manapun terkait adanya gerakan mosi tidak percaya terhadap Yulian Gunhar sebagai Ketum KONI Sumsel, “ dapat kami jelaskan bahwa beberapa waktu lalu memang ada beberapa orang yang mengatasnamakan pengurus Pengprov Cabor berkunjung ke kantor, namun mereka tidak menyerahkan dokumen apapun terkait mosi tidak percaya,” Kata Sudarno.
Sudarno juga menyampaikan bahwa menerima klarifikasi yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Sumsel H. Yulian Gunhar,SH.MH, dan harus tetap berjalan sebagaimana biasanya serta menjalankan apa yang sudah menjadi program kerja KONI Sumsel.
“ Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum KONI Sumsel H. Yulian Gunhar,SH.MH, yang telah memenuhi undangan kami dan berharap agar jajaran pengurus KONI Sumsel tetap berjalan seperti biasa dan menjalaninya apa yang sudah menjadi program kerja KONI Sumsel,” Tegas Sudarmo.
Sementara itu Ketua Umum KONI Sumsel H. Yulian Gunhar,SH.MH, dalam keterangan rilisnya mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat Menindaklanjuti undangan KONI Pusat terkait adanya pandangan umum dan pernyataan sikap Pengrov. Cabor yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Cabang Olahraga Sumatera Selatan yang disampaikan kepada Ketua Umum KONI Pusat pada tanggal 7 Januari 2025.
Menurut Gunhar pernyataan Sikap Pengrov Cabor yang disampaikan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Cabang Olahraga SumSel yang disampaikan kepada Ketua Umum KONI Pusat tersebut, sampai dengan saat ini kami selaku Pengurus KONI Provinsi Sumatera Selatan tidak pernah menerima surat tersebut sehingga kami tidak dapat memverifikasi legalitas atau keabsahan yang mengatasnamakan pengurus-pengurus cabor Provinsi Sumatera Selatan tersebut sehingga sangat diragukan keabsahannya selaku Pengurus Cabor dan lebih mengatasnamakan sekelompok orang yang tentunya tidak sesuai dengan AD/ART KONI (Vide Pasal 36 ayat (2).
Gunhar Juga menabahkan bahwa Pernyataan Sikap yang disampaikan Forum Silaturahmi Cabang Olahraga SumSel yang dimotori oleh Sdr. M. Asrul Indrawan kepada Ketua Umum KONI Pusat lebih bersifat tendensius atau kelanjutan dari ketidakpuasan terhadap permasalahan sebelumnya yang pernah mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum KONI Pusat dan Ketua Umum KONI Prov. Sumatera Selatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Palembang sebagaimana gugatan perkara perdata Nomor : 8/Pdt.G/2024/PN.PLG yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 29 Mel Tahun 2024 dalam Putusan sela yang menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo.
Lebih lanjut Gunhar juga menjelaskan, bahwa KONI Prop Sumatera Selatan sampai saat ini telah dan masih menerima proposal program kerja tahun 2025 dari pengurus cabor termasuk Pengrov Cabor Wushu yang memotori Forum Silaturahmi Cabang Olahraga SumSel dan menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua Umum KONI Pusat.
“ Sampai saat ini, kami masih terus menerima Proposal Program Kerja dari Pengrov Cabor yang sedang disusun dan dimasukkan di dalam Rencana Anggara Kerja (RKA) KONI Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025”, Jelas Gunhar.
Di sisi lain Tubagus selaku Sekum KONI Sumsel menyatakan bahwa KONI Provinsi Sumatera Selatan sejak dilantik bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Januari 2025 telah menjalankan roda organisasi dengan baik antara lain mempersiapkan atlet PON XXI Aceh-Sumut pada tahun 2024, menyelesaikan utang pembinaan atlet dan pelatih yang tidak dibayarkan oleh Pengurus sebelumnya pada tahun 2023, melaksanakan Rakerprov tahun 2024, menghadiri kegiatan Rakerkab/ Rakerkot dan Musorkab/Musorkot di beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan pada saat sekarang ini telah mempersiapkan program Sriwijaya Gold menuju PON XXII tahun 2028 dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan tahun 2025.
Menurutnya, konsolidasi organisasi hanya bisa tercapai jika aturan yang ada dijalankan secara konsisten. “Persiapan program kerja seperti rapat koordinasi dan kegiatan lainnya membutuhkan solidaritas. Jika di internal saja masih ada konflik, bagaimana kita bisa fokus meningkatkan prestasi olahraga?” tambahnya.
Waketum I Binpers DR.Arianto memabhkan pentingnya peran olahraga sebagai salah satu instrumen strategis dalam pembangunan daerah. ” Olahraga bukan sekadar prestasi, tetapi juga mampu mengurangi pengangguran, membangun kapasitas tenaga kerja, dan menciptakan kebanggaan bagi daerah. Karena itu, kami berharap pemerintah harus memastikan infrastruktur olahraga yang sesuai standar untuk mendukung atlet kita,” paparnya.
Arianto juga mengajak semua pihak untuk bersatu, ” Kita harus keluar dari konflik yang dilakukan oleh oknum masyarakat untuk mengganggu kinerja KONI Sumsel dan fokus pada bagaimana olahraga bisa menjadi salah satu pilar penting pembangunan propinsi Sumatera Selatan. Pemerintah berkomitmen mendukung, termasuk memastikan anggaran yang diperlukan tersedia,” jelasnya.(Rillis)