BeritaDaerahHukumLubuk LinggauPolri

Ketua SMSI Sumsel Minta Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Penganiayaan

11
×

Ketua SMSI Sumsel Minta Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-

Sudah delapan hari berlalu sejak terjadinya kasus penganiayaan terhadap Siti Dessy Rodiah, istri almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas, namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Siti Asia alias Ciyak Siregar dan terjadi di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diketahui berdomisili di Jalan Kalikesik, Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Meski korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan, hingga saat ini belum ada tindakan penangkapan terhadap terlapor.

Saat diwawancarai wartawan, Minggu (28/12/2025), Siti Dessy Rodiah meminta Polres Lubuk Linggau segera menangkap pelaku agar dirinya merasa aman.

“Pokoknyo Dessy mintak kasus ini cepat terselesaikan, biar pelaku jeroh. Cakmano rasonyo Dessy sakit dibuat oleh pelaku, begitu jugo harus dirasonyo pelaku. Dessy sampek malu dan katek hargo diri lagi di mato tetanggo dan masyarakat sekitar,” ujar Dessy dengan logat daerah.

Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/12/2025), menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Laporan kasus penganiayaan ini akan saya tanyakan kepada penyidik. Yang pasti, perkara ini ditangani secara profesional,”ujar Kapolres singkat.

Di sisi lain, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, S.Sos, turut angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Saya meminta Polres Lubuk Linggau segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas, almarhum Agus Hubya. Ini sudah lama dilaporkan, namun belum ada tindakan, sehingga dikhawatirkan penganiayaan dapat terulang kembali,” tegas Jon Heri.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan korban apabila proses hukum terus berlarut-larut.

“Kami khawatir jika tidak segera ditindak, korban kembali menjadi sasaran penganiayaan,” tambahnya.

Untuk itu, Jon Heri mendesak Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuk Linggau agar segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Rls SMSI Musi Rawas)