Hukum & Kriminal

Ketua Komite SDN 11 Muara Sugihan Akui Terpaksa Tarik Iuran, Angga Saputra : Ini Diduga Kuat Pungli!

14

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Ketua Komite SD Negeri 11 Muara Sugihan, Salamun Juliantoro tak membantah terkait adanya surat pemberitahuan prihal iuran komite yang ditujukan kepada Wali murid.

“Terkait surat Nomor: 001/Kom/SDN 11 MS/2025 memang benar ada, hal itu dari keputusan musyawarah komite,”katanya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Pribadinya, pada Sabtu (15/03/25).

Salamun mengaku jika komite sekolah terpaksa menggalang dana tersebut dari orang tua murid lantaran pagar sekolah nyaris roboh.

“Kondisi pagar sekolah mau roboh, dan tidak ada dana perbaikan. Mau bagaimana lagi? Kami tidak ada pilihan lagi untuk benari pagi kalau tidak iuran lagi,”ungkapnya

Bukan hanya itu, Salamun juga mengaku jika iuran ini sudah pernah dilakukan sebelumnya.

“Lima tahun yang lalu, Kami kekurangan ruang kelas sehingga kami sepakat membuat 2 ruang kelas dan 1 mushola,”jelasnya.

Selain itu, Salamun mencoba klarifikasi soal besaran iuran tersebut. “Kami perjelas pak kesepakatan rapat komite tersebut. Kami putuskan iuran Rp1.000 per hari. Kalau malas bayar harian, bisa setor saat panen: Rp200.000 saat panen padi, Rp150.000 saat panen jagung,” dalihnya.

Namun, dalih tersebut justru memicu kemarahan publik. Koordinator Forum Koalisi Intelektual Pendidikan (FKIP), Angga Saputra kembali menegaskan bahwa ini diduga kuat bentuk pungli yang jelas melanggar aturan.

“Ini diduga kuat pungli terang-terangan! Sekolah Negeri itu tanggung jawab pemerintah, bukan urusan wali murid! Fakta bahwa mereka harus iuran lagi patut diduga justru menunjukkan betapa bobroknya kepedulian Dinas Pendidikan Banyuasin terhadap sekolah ini,” kecamnya.

Angga menegaskan bahwa kebijakan ini jelas melanggar Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang secara tegas melarang komite sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid.

“Kami menuntut Bupati Banyuasin dan Dinas Pendidikan segera bertindak. Jika tidak, FKIP akan turun ke jalan dan menggelar aksi besar-besaran di kantor Dinas Pendidikan Banyuasin. Kepala sekolah dan Ketua Komite harus dipecat!” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 11 Muara Sugihan terkesan memilih bungkam dan belum memberikan keterangan walaupun sudah beberapa kali dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan kembali diwarnai dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran komite. Kali ini, dugaan ini mencuat di SD Negeri 11 Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Surat bernomor 001/KOM/SDN 11.MS/2025, yang ditandatangani Ketua Komite Sekolah, Salamun Juliantoro, pada 12 Maret 2025, yang diduga menjadi pemicu keresahan para orang tua.

Surat tersebut menyatakan bahwa mulai tahun 2025, setiap wali murid diputuskan membayar iuran sebesar Rp 350.000 per tahun dengan memandang kondisi siswa dalam artian jika siswa yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu orang tua/wali murid tersebut tidak dikenakan iuran komite.

Didalam surat tersebut juga mengatur sistem pembayaran menjadi dua tahap, yakni pertama Rp 200.000 saat panen padi dan kedua Rp 150.000 saat panen jagung.

Surat itu juga menegaskan bahwa iuran akan dikumpulkan melalui wali kelas dan wajib disertai bukti pembayaran (kwitansi).

Lebih lanjut, aturan yang tertuang dalam surat menyebutkan bahwa siswa yang tidak dapat menunjukkan kwitansi akan dianggap belum membayar, menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua.

Sejumlah orang tua murid mengaku keberatan dengan kewajiban iuran tersebut.

Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya surat pemberitahuan itu.

“Benar  Pak, Saya dapat surat dari sekolah, isinya disuruh bayar Rp350.000. Senin ini harus setor Rp200.000, sisanya Rp150.000 saat panen jagung.

Jujur, saya keberatan! Apalagi ini mendadak dan tanpa musyawarah. Cari makan saja susah, sekarang malah dipalak komite sekolah,” keluhnya, Sabtu (15/03/25).

Seorang wali kelas berinsial SB saat dikonfirmasi membenarkan adanya edaran tersebut namun mengelak bertanggung jawab.

“Saya hanya menyampaikan informasi. Silakan tanya langsung ke komite,” ujarnya singkat.

Exit mobile version