Palembang

Ketua DPRD Palembang: Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Dilanjutkan di Komisi-Komisi

4

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa akan dilanjutkan ke masing-masing komisi di DPRD.

Menurutnya, tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

“Setelah disampaikan Wali Kota, pembahasan akan dilakukan di komisi-komisi. Setelah itu, hasil dari masing-masing komisi akan dibawa ke rapat pimpinan dan dikonsolidasikan dengan para ketua fraksi. Jika sudah final, baru diketuk palu dan disahkan dalam paripurna,” ujar Ali Subri kepada awak media. Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan bahwa durasi pembahasan sangat tergantung pada dinamika di tiap komisi. “Prosesnya bisa memakan waktu satu minggu hingga dua minggu, tergantung tingkat kedalaman pembahasan di masing-masing komisi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali Subri memastikan bahwa DPRD siap menindaklanjuti setiap laporan dari komisi dan membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Palembang agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Tentu dalam prosesnya akan ada masukan dan koreksi dari DPRD kepada Pemkot. Kita ingin hasil akhir dari pembahasan ini adalah keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Palembang,” katanya.

Ali Subri juga memberikan apresiasi terhadap gaya kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa yang dinilainya responsif dan dekat dengan masyarakat. Ia menilai, keterlibatan langsung kepala daerah dalam merespons persoalan di lapangan menjadi nilai lebih.

“Wali Kota sekarang ini cepat tanggap. Misalnya, masalah lampu jalan yang ramai di media sosial, beliau langsung turun dan menindaklanjuti. Ini pemimpin yang responsif,” tambahnya.

DPRD Palembang, lanjut Ali Subri, berkomitmen mendukung penuh berbagai langkah positif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang, selama itu berpihak pada kepentingan rakyat.(WNA)

 

Exit mobile version