Berita

Ketika Anggaran Rakyat Dipakai untuk Kepentingan Elit

109
×

Ketika Anggaran Rakyat Dipakai untuk Kepentingan Elit

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Polemik anggaran belanja barang dan jasa di lingkungan DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang nilainya disebut fantastis mulai memantik pertanyaan publik: siapa sebenarnya yang merancang kebutuhan tersebut?

Sekretariat DPRD Sumsel menyatakan bahwa mereka bukan pihak yang mengusulkan ataupun menyusun rencana kebutuhan tersebut. Pernyataan ini membuka satu kemungkinan yang sulit dihindari: bahwa usulan tersebut berasal dari unsur pimpinan dan anggota DPRD sendiri.

Jika dugaan itu benar, maka publik patut mempertanyakan rasionalitas sejumlah belanja yang disebut-sebut tidak mendesak, bahkan diduga memiliki nilai tiga hingga empat kali lipat dari harga pasar. Anggaran yang seharusnya dikelola secara hati-hati justru berpotensi menjadi simbol jarak antara wakil rakyat dengan realitas masyarakat yang mereka wakili.

Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ketika sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, rencana belanja dengan nilai fantastis dapat dimaknai sebagai potret gaya hidup hedon di lingkungan elit kekuasaan.

Sekretariat DPRD sebagai administrator memang bukan pengambil kebijakan politik. Namun fungsi administratif tidak berarti bebas dari tanggung jawab profesional. Lembaga ini seharusnya memiliki kemampuan melakukan verifikasi kewajaran harga serta menilai urgensi kebutuhan sebelum sebuah anggaran diajukan.

Jika peran ini tidak dijalankan secara optimal, maka sekretariat berpotensi hanya menjadi mesin administratif yang sekadar menyiapkan dokumen tanpa melakukan kontrol terhadap kewajaran penggunaan anggaran publik.

Pernyataan Gubernur Sumatera Selatan yang menghormati keinginan DPRD karena memiliki hak budgeting memang tidak keliru secara konstitusional. DPRD memiliki kewenangan dalam menentukan kebutuhan yang berkaitan dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan pembahasan anggaran.

Namun hak budgeting bukanlah cek kosong. Hak tersebut tetap harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, kepatutan, serta kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Ketika anggaran justru dipersepsikan sebagai ruang untuk memenuhi kebutuhan yang tidak mendesak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang rakyat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Partai politik yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Sumsel seharusnya tidak menganggap polemik ini sebagai persoalan biasa. Evaluasi terhadap figur yang duduk di unsur pimpinan dewan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa lembaga legislatif tetap dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas dan kepekaan sosial.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Selatan juga perlu melakukan evaluasi terhadap jabatan Sekretaris DPRD. Posisi strategis ini seharusnya diisi oleh figur yang memiliki kapasitas kuat dalam administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara, sehingga mampu memberikan pertimbangan profesional terhadap setiap rencana belanja.

Langkah paling rasional saat ini adalah melakukan review menyeluruh terhadap rencana anggaran tersebut. Penyesuaian harga berdasarkan standar pasar serta pembatalan terhadap kebutuhan yang tidak mendesak menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pemborosan anggaran daerah.

Lebih dari itu, langkah tersebut juga menjadi upaya preventif untuk menghindari persoalan hukum di masa depan.

Pada akhirnya, anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Anggaran adalah amanah yang berasal dari pajak dan sumber daya publik. Ketika amanah itu tidak dikelola dengan penuh tanggung jawab, maka publik berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya anggaran itu disusun?

Penulis:
Feri Kurniawan
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel