Berita

Kenaikan Harga Pertamax Berlaku Hari Ini, K-MAKI Sumsel Khawatir Harga Bahan Pokok Ikut Melonjak

32
×

Kenaikan Harga Pertamax Berlaku Hari Ini, K-MAKI Sumsel Khawatir Harga Bahan Pokok Ikut Melonjak

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga terhadap produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan.

Menurut Feri, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memberikan efek berantai terhadap berbagai sektor perekonomian, terutama pada biaya distribusi barang dan jasa yang pada akhirnya dapat berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Kenaikan harga Pertamax dan BBM non-subsidi lainnya berpotensi memicu kenaikan harga bahan pokok karena biaya transportasi dan distribusi akan ikut meningkat. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan menengah,” ujar Feri, Rabu (10/6/2026).

Ia menilai, meskipun Pertamax merupakan BBM non-subsidi, namun penggunaannya yang cukup luas di kalangan masyarakat dan pelaku usaha tetap akan memberikan pengaruh terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Feri mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi meningkatnya angka inflasi akibat kenaikan biaya produksi dan distribusi. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi daya beli masyarakat jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

“Kita berharap pemerintah pusat segera melakukan langkah-langkah strategis agar kenaikan harga BBM ini tidak berdampak terlalu besar terhadap harga kebutuhan pokok dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dalam pandangannya, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan belanja negara yang dinilai membebani anggaran. Salah satu usulan yang disampaikan adalah melakukan peninjauan kembali terhadap program-program yang membutuhkan anggaran besar serta melakukan efisiensi pada sejumlah pos pengeluaran pemerintah.

“Kami mengusulkan agar pemerintah melakukan penghematan anggaran secara menyeluruh, termasuk meninjau kembali program-program yang membutuhkan biaya besar, menunda perjalanan dinas yang tidak mendesak, serta melakukan efisiensi belanja daerah dan pusat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Feri juga mendorong pemerintah untuk lebih fokus menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di pasaran agar masyarakat tidak menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.

Ia menambahkan, langkah antisipatif perlu segera dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gejolak harga yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Kebijakan apa pun yang diambil pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Stabilitas harga bahan pokok harus menjadi prioritas agar beban ekonomi masyarakat tidak semakin berat,” tegasnya.

Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah produk BBM non-subsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar energi nasional.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai pihak mengingat dampaknya yang berpotensi memengaruhi sektor transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan masyarakat sehari-hari. (WNA)