Kemudahan Bayar Pajak PBB Kota Palembang Kini Bisa Lewat QRIS dan Virtual Account

Palembang271 Dilihat

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, -Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel menyelenggarakan sosialisasi mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online

Acara yang berlangsung di Aula Bapenda Kota Palembang pada Selasa (16/7/2024) ini bertujuan untuk memperkenalkan kemudahan metode pembayaran digital kepada wajib pajak potensial di Kota Palembang.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, mengungkapkan bahwa pihaknya menghadirkan dua metode digital yang memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah, yaitu melalui QRIS (Quick Response Indonesian Standard) dan Virtual Account. “Sistem Pajak Online QRIS adalah sistem pembayaran menggunakan QR Code yang hadir sebagai solusi pembayaran digital yang mudah, efisien, dan aman,” kata Raimon.

Raimon menjelaskan bahwa dengan QRIS, wajib pajak hanya perlu memindai QR Code dan memasukkan nominal pembayaran. “Transaksi selesai dalam hitungan detik tanpa perlu uang tunai. QRIS bisa digunakan di mana saja, dan riwayat transaksi tersimpan rapi di aplikasi pembayaran,” jelasnya.

Selain QRIS, kemudahan pembayaran pajak juga bisa didapatkan melalui Virtual Account. “Metode pembayaran ini memungkinkan wajib pajak untuk membayarkan pajak daerah sekaligus dan menjadi alternatif dari sistem pembayaran RTGS. Dengan begitu, pembayaran bisa lebih cepat dan lebih memudahkan masyarakat Kota Palembang,” tambah Raimon.

Melalui inovasi ini, Bapenda Kota Palembang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka, serta mendorong digitalisasi pembayaran pajak di Kota. (WNA)