Kemenkumham RI Serahkan Penghargaan terhadap Bupati Heri Amalindo Peduli HAM

Daerah, Pali988 Dilihat

PALI, SUMSELJARRAKPOS –  Dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H. Heri Amalindo MM menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Piagam penghargaan atas kepedulian HAM tahun 2023 terhadap Bupati Heri Amalindo diterima kemarin, 12 Desember 2023 yang diserahkan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Piagam penghargaan tersebut diterima Bupati Heri Amalindo diwakili Sekda PALI, Kartika Yanti di ruang kerjanya.

Dikatakan Sekda bahwa penghargaan tersebut adalah milik warga PALI yang telah mendukung Bupati Heri Amalindo melalui program-programnya terkait kepedulian terhadap HAM.

“Pesan dari pak Bupati bahwa penghargaan  ini untuk masyarakat PALI, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” kata Sekda.

Dengan penghargaan tersebut, diharapkan Sekda dapat memacu dan menjadi penyemangat masyarakat PALI untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM.

“Pak Bupati dan jajarannya akan berupaya penuh untuk memenuhi hak-hak masyarakat PALI di berbagai bidang agar kabupaten kita ini bisa lebih maju,” harapnya.

Sekda juga menambahkan bahwa Bupati PALI terus berkomitmen untuk mendorong jajarannya meningkatkan pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, seta lingkungan yang berkalanjutan.

“Peningkatan hak masyarakat oleh pemerintah kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Bupati kita bertujuan bukan mengejar prestasi atau penghargaan, melainkan sudah kewajiban pemerintah terhadap warganya. Adapun apresiasi yang didapat itu menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan pelayanan bukan untuk berpuas diri,” terangnya.

Diketahui bahwa kabupaten PALI merupakan daerah baru di provinsi Sumatera Selatan yang masuk usia ke-10.

Meski baru seumur jagung, namun di bawah kepemimpinan Heri Amalindo, kabupaten pecahan dari kabupaten Muara Enim tersebut telah banyak meraih pengakuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.*