Hukum & Kriminal

Kejari Palembang Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell

16
×

Kejari Palembang Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palembang, M. Ali Rizza, membenarkan bahwa penyidik Kejari Palembang juga telah memanggil pihak PT Sindoro Abadi Makmur (SAM) untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Hal itu disampaikan M. Ali Rizza saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2026).

“Ya, benar,” ujar Ali Rizza singkat saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan pihak PT Sindoro Abadi Makmur.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2026, penyidik juga memanggil dua oknum anggota DPRD Kota Palembang dalam rangka pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek lampu jalan dan solar cell tersebut.

Pemanggilan sejumlah pihak ini dilakukan penyidik untuk mendalami proyek serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani Kejari Palembang.

Kejari Palembang sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Kejari Palembang juga masih melakukan pendalaman terhadap pengadaan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan serta proyek solar cell yang menjadi bagian dari penyelidikan perkara dugaan korupsi tersebut. (HSP)