Tak Berkategori

Kejari OKI Bekuk Jaksa Gadungan, Ternyata Seorang PNS Aktif dari Way Kanan!

4

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS COM. – Aksi nekat seorang pria berinisial BA yang menyamar sebagai jaksa berakhir di tangan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI). Pria yang ternyata PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan ini berhasil diamankan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di rumah makan Saudagar, Kayu Agung, OKI.

Penangkapan ini berawal dari gerak-gerik mencurigakan BA yang sejak pagi sudah mendatangi sejumlah kantor kejaksaan. Sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya sempat datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Namun karena pejabat tersebut tidak berada di tempat, mereka kemudian berangkat ke Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap Kejaksaan—pangkat Jaksa Madya (4A), pin Jaksa, dan pin Persaja. Dengan percaya diri, ia mengaku sebagai Jaksa di JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus.

Pihak Keamanan Dalam (Kamdal) yang menerima laporan kedatangan BA langsung menghubungi staf tata usaha Kejari OKI. BA kemudian diterima dan sempat berdiskusi dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus mengenai penanganan perkara. Tak hanya itu, ia juga meminta Kasi Intel Kejari OKI agar menghubungkannya dengan Bupati OKI, namun permintaan tersebut ditolak.

Belakangan diketahui, BA juga sempat menghubungi Bagian Protokol Pemkab OKI dan kembali mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI yang ingin bertemu langsung dengan Bupati OKI. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat Tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan mengamankan BA saat sedang berada di rumah makan Saudagar.

Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya mengejutkan—BA bukanlah jaksa, melainkan PNS aktif berpangkat III/d di BPPKB Kabupaten Way Kanan. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti seragam gamjak Kejaksaan, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu unit ponsel.

Kini, BA tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami motif dan jaringan di balik aksinya.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang mencoreng nama baik lembaga penegak hukum.

“Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai jaksa atau aparat penegak hukum. Bila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegas Vanny dalam keterangan resminya di Palembang, Senin (6/10/2025).

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan atribut dan nama institusi hukum tidak akan dibiarkan. Kejaksaan memastikan, siapa pun yang mencoba mencoreng wibawa lembaga akan berhadapan dengan proses hukum tanpa pandang bulu.(WT)

Exit mobile version