Tak Berkategori

Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa, GEMASI Resmi Laporkan ke Kejati Sumsel

5

 

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (GEMASI) melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan langsung ke loket PTSP Kejati Sumsel, GEMASI menilai terdapat indikasi kuat terjadinya penyelewengan anggaran Dana Desa mulai tahun 2022 hingga 2025. Dugaan tersebut diperoleh setelah mereka melakukan investigasi lapangan.

“Dari hasil investigasi, ditemukan adanya praktik mark up anggaran, penggunaan anggaran fiktif, hingga kegiatan yang dilaporkan seolah-olah terlaksana namun diduga tidak pernah dilakukan,” tegas Koordinator Aksi GEMASI, Miko Pedri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2025).

Menurut GEMASI, modus tersebut terungkap setelah dilakukan audit investigatif dan diverifikasi langsung di lapangan. Bahkan, dalam laporan itu juga disorot dugaan penyimpangan pada dana BUMDes sebesar 20% untuk program sandang panganan senilai Rp166.000.000, yang diduga dialokasikan ke pembelian sapi tanpa sertifikat resmi.

Laporan ini sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat agar penggunaan Dana Desa tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. GEMASI mendesak Kejati Sumsel untuk segera menurunkan tim guna melakukan pemeriksaan mendalam terkait pengelolaan Dana Desa Lubuk Rengas. Mereka juga meminta agar kejaksaan segera memanggil, memeriksa, bahkan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan anggaran negara.

“Harapan kami Kejati bertindak tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa tetap terjaga. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena praktik korupsi yang merugikan negara,” tambah Koordinator Lapangan GEMASI, Mursidi.

GEMASI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen tidak akan berhenti mengawasi dan memastikan setiap pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi hukum setimpal.(WT)

Exit mobile version