Nasional

KAWALI Sumsel Bawa Isu 114 Sungai Palembang ke Konferensi Sungai Indonesia 2026, Serukan Gerakan Nasional Penyelamatan Sungai

11
×

KAWALI Sumsel Bawa Isu 114 Sungai Palembang ke Konferensi Sungai Indonesia 2026, Serukan Gerakan Nasional Penyelamatan Sungai

Sebarkan artikel ini

JATIM, SUMSELJARRAKPOS – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Sumatera Selatan membawa isu penyelamatan 114 sungai di Kota Palembang dalam Konferensi Sungai Indonesia (KSI) 2026 yang berlangsung di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada 25–27 Juli 2026.

Konferensi yang diikuti sekitar 200 komunitas pengelola dan pecinta sungai dari berbagai provinsi di Indonesia itu menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali gerakan nasional penyelamatan sungai setelah hampir satu dekade mengalami kevakuman.

Forum tersebut juga menjadi ruang konsolidasi nasional dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, dan pegiat lingkungan untuk mendorong tata kelola sungai yang lebih berkelanjutan.

Ketua DPW KAWALI Sumatera Selatan, Chandra Anugrah, mengatakan kehadiran KAWALI Sumsel dalam Konferensi Sungai Indonesia merupakan bentuk komitmen organisasi untuk mengangkat persoalan sungai di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, ke tingkat nasional.

Dalam forum tersebut, KAWALI Sumsel memaparkan kondisi 114 sungai yang masih tersisa di Kota Palembang, sekaligus mengajak seluruh peserta konferensi untuk menjadikan penyelamatan sungai sebagai gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

“Palembang memiliki sejarah panjang sebagai Kota Sungai. Sungai bukan hanya membentuk wajah kota, tetapi juga menjadi bagian dari identitas, budaya, serta denyut kehidupan masyarakat sejak masa Kerajaan Sriwijaya. Karena itu, keberadaan 114 sungai yang masih tersisa harus dijaga dan dipulihkan secara bersama-sama,” kata Chandra, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, keberadaan sungai-sungai di Palembang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pencemaran limbah domestik dan industri, sedimentasi, penyempitan badan sungai, alih fungsi kawasan sempadan, hingga pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekosistem.

Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan infrastruktur semata. Dibutuhkan kebijakan yang komprehensif dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam menjaga keberlangsungan sungai.

“Kami ingin menyampaikan kepada forum nasional bahwa sungai bukan sekadar saluran air. Sungai adalah sumber kehidupan, ruang ekologis, pusat kebudayaan, dan penyangga ekonomi masyarakat. Jika sungai rusak, maka kualitas hidup masyarakat juga akan ikut terancam,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KAWALI Sumsel juga memperkenalkan inisiatif penyusunan Database 114 Sungai Kota Palembang. Program ini bertujuan mendokumentasikan nama sungai, sejarah, fungsi ekologis, nilai budaya, kondisi eksisting, hingga potensi pengembangannya sebagai dasar penyusunan kebijakan pelestarian sungai yang berbasis data.

Chandra menjelaskan bahwa pendataan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga sungai sebagai warisan sejarah sekaligus aset lingkungan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kami ingin setiap sungai di Palembang memiliki identitas yang terdokumentasi dengan baik. Ketika masyarakat mengenal sejarah dan fungsi sungainya, maka rasa memiliki untuk menjaga dan melestarikannya akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.

Selain memaparkan kondisi sungai di Palembang, KAWALI Sumsel juga menyerukan lahirnya Gerakan Nasional Penyelamatan Sungai Indonesia sebagai tindak lanjut dari Konferensi Sungai Indonesia 2026.

Menurut Chandra, setelah hampir sepuluh tahun tidak adanya ruang konsolidasi nasional sejak berakhirnya Program Kali Bersih (Prokasih), kini saatnya seluruh pemangku kepentingan menyatukan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan sungai di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya penyusunan Agenda Bersama Nasional yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan komunitas dalam mengelola sungai secara terpadu.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan segera menghadirkan mekanisme pendanaan yang transparan dan berkelanjutan bagi komunitas pengelola sungai yang selama ini bergerak secara mandiri.

“Kami berharap hasil Konferensi Sungai Indonesia 2026 tidak berhenti sebagai dokumen rekomendasi. Harus ada kebijakan nyata yang mampu memperkuat perlindungan sungai, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, dan memberikan dukungan kepada komunitas yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga ekosistem sungai,” tegasnya.

KAWALI Sumsel juga mengusulkan pembentukan forum multipihak yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan seluruh rekomendasi konferensi dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Selain itu, penyusunan basis data nasional komunitas sungai dinilai penting guna memperkuat koordinasi dan distribusi program pelestarian di berbagai daerah.

Bagi KAWALI Sumsel, Konferensi Sungai Indonesia 2026 menjadi titik awal kebangkitan gerakan masyarakat sipil dalam menjaga kelestarian sungai di Indonesia.

Momentum tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan sekaligus memperkuat posisi komunitas sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga sumber daya air nasional.

“Dari Trawas, kami menyerukan Gerakan Nasional Penyelamatan Sungai Indonesia.

Menyelamatkan sungai berarti menjaga ketahanan air, melindungi keanekaragaman hayati, mengurangi risiko bencana, serta mempertahankan sejarah dan peradaban bangsa.

Sungai adalah warisan yang harus kita jaga bersama untuk generasi hari ini dan masa depan,” pungkas Chandra Anugrah.***