Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Anak di Gandus Gegerkan Palembang, PERMAHI Desak Polisi Bergerak Cepat Memburu Pelaku

60
×

Kasus Dugaan Anak di Gandus Gegerkan Palembang, PERMAHI Desak Polisi Bergerak Cepat Memburu Pelaku

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS —  Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Gandus, Palembang, menuai perhatian publik.

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Palembang mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku yang hingga kini masih berkeliaran.

Ketua Umum DPC PERMAHI Palembang, RM Taufiq, mengecam keras peristiwa yang diduga terjadi pada Minggu malam (3/5/2026) tersebut.

Ia menilai tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi karena berdampak besar terhadap masa depan korban serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Perbuatan seperti ini adalah tindakan tidak manusiawi dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

Aparat penegak hukum harus cepat memberikan kepastian hukum serta menunjukkan keberpihakan terhadap korban,” ujar RM Taufiq, Kamis (8/5/2026).

Tokoh pergerakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang itu juga menyoroti pentingnya keseriusan aparat dalam menangani perkara yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Menurutnya, lambannya proses penanganan kasus dapat memunculkan pertanyaan publik terhadap komitmen penegakan hukum.

“Jika pelaku belum juga diamankan, tentu masyarakat akan mempertanyakan proses penanganannya,” katanya.

RM Taufiq meminta kepolisian memanfaatkan seluruh perangkat dan teknologi investigasi yang dimiliki untuk memburu pelaku secepat mungkin.

Ia bahkan mendesak agar pelaku dapat ditangkap dalam waktu maksimal 3×24 jam sejak pernyataan tersebut disampaikan.

“Polisi memiliki perangkat, teknologi, dan kemampuan investigasi modern.

Karena itu kami meminta aparat bergerak cepat, serius, dan profesional agar pelaku segera ditangkap demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku harus dijatuhi hukuman berat apabila terbukti bersalah di pengadilan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap predator anak. Hukuman berat perlu diberikan karena dampaknya bisa menghancurkan masa depan korban,” ujarnya.

Selain mendesak percepatan pengungkapan kasus, DPC PERMAHI Palembang juga meminta aparat kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

RM Taufiq turut menyoroti kondisi psikologis korban dan keluarga yang dinilai membutuhkan perhatian serius selama proses hukum berlangsung.

“Korban dan keluarganya membutuhkan pemulihan, perlindungan, pendampingan, dan kepastian hukum. Jangan sampai trauma yang mereka alami semakin berkepanjangan,” ucapnya.

DPC PERMAHI Palembang menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar korban memperoleh perlindungan khusus, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis secara menyeluruh.

Di akhir keterangannya, RM Taufiq mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing demi mencegah terulangnya kasus serupa.

“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial PS (12), seorang siswi sekolah dasar. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Palembang.

Saat itu korban bersama seorang temannya hendak menuju kegiatan di lingkungan sekitar.

Di tengah perjalanan, korban didatangi seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online.

Pelaku diduga membujuk korban dengan menawarkan tumpangan serta iming-iming uang.

Situasi kemudian berubah ketika korban diduga dipaksa mengikuti pelaku. Teman korban yang ketakutan segera melapor kepada orang tua korban.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikologis.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. ***