Berita

Misteri Kredit Rp1,3 Triliun BRI untuk “WS”: MAKI Soroti Keterlibatan ATR/BPN

5

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Penyidikan dugaan korupsi pemberian pasilitas kridit modal kerja sebesar Rp. 1,3 trilyun dari Bank BRI ke PT BSS dan PT SAK harus mengungkap peran Kakan BPN dan Petinggi Kementerian ATR BPN.

Pertanyaan publik adalah agunan atau jaminan kridit di dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) apakah berupa cover note HGU ataukah dalam bentuk sertifikat HGU yang di keluarkan Kementerian ATR atau Kanwil BPN Sumsel.

“Siapa yang mengajukan pasilitas kridit tentunya adalah pemilik usaha atau pemegang saham mayoritas PT BSS dan PT SAL yaitu taipan “WS”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan. Minggu (28/9/2025).

“Keyakinan Bank untuk memberikan pasilitas kridit tentunya karena nama besar “WS” selaku nasabah moncer Bank BRI dan pemilik saham mayoritas PT PU”, lanjut Feri Deputy K MAKI.

“Selain nama besar “WS”, pemberian pasiltas kridit ini diduga karena jaminan berupa cover note HGU dalam proses dan perhitungan KJPP atas lahan tanah kosong seluas 3.000 Ha yang dinilai kantor jasa penilai (KJPP) lebih dari Rp. 2,5 trilyun”, ujar Deputy K MAKI itu.

“Perkara dugaan korupsi kridit di Bank BRI menjadi viral karena dalam proses penyelidikan agunan berupa lahan sawit setengah jadi di lelang oleh Kantor lelang negara (KPKNL) dengan hargai Rp. 506 milyar”, papar Feri lebih lanjut.

“Akibatnya sisa pokok kridit diduga senilai Rp. 800 milyar menjadi kerugian tak tertagih”, jelas Feri.

“Kejaksaan jangan berlama – lama untuk menetapkan tersangka minimal mewakili semua fihak yaitu dari PT PU, BPN ATR, KJPP dan Oknum Bank BRI agar tidak terjadi SP.3 dalam perkara ini”, tutup Deputy K MAKI itu. (*)

Exit mobile version