JAKARTA SUMSEL JARRAKPOS, – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menegaskan bahwa H. Agus Suparmanto resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan bersama 12 formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari seluruh Indonesia.
Rombongan formatur itu, kata Rommy, akan langsung bekerja mulai Minggu (28/9/2025) malam untuk menyusun komposisi kepengurusan baru. Sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, formatur diberikan waktu maksimal 30 hari untuk merampungkan struktur kepengurusan.
Rommy menegaskan, hasil tersebut sah dan konstitusional berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP. Ia pun mengajak semua pihak untuk menerima keputusan tersebut, termasuk kubu Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono yang sebelumnya mengklaim terpilih aklamasi.
Menurut Rommy, muktamar yang sah harus dihadiri ribuan peserta. Dalam forum pemilihan Agus Suparmanto, tercatat ada 1.304 peserta resmi yang ikut serta, baik dari unsur pengurus wilayah maupun cabang.
“Silakan rekan-rekan media lihat sendiri, jumlah peserta mencapai 1.304 orang. Ini adalah muktamar konstitusional, dihadiri ketua majelis, para pimpinan, para kiai, serta pejabat partai tingkat pusat. Semuanya menjadi saksi sah,” tambahnya.
Rommy juga meminta media menyampaikan kepada publik bahwa kepengurusan hasil muktamar ini adalah satu-satunya yang sah secara aturan partai. Ia menilai klaim sepihak dari kubu lain hanya akan memperkeruh suasana dan menyesatkan kader maupun masyarakat.
“Mohon ini dibantu dikabarkan ke seluruh rakyat Indonesia, bahwa kepengurusan PPP terpilih melalui proses yang sah dan sesuai AD/ART. Jangan sampai rakyat terkecoh oleh klaim yang tidak konstitusional,” ujar Rommy. (*)