Politik

Jejak Vila Gandus: Arifia Tagih Rp 4,7 Miliar ke Legislator Gerindra, KPK Bersiap Menyidik

19
Oplus_131072

 

PALEMBANG,  SUMSEL JARRAKPOS, – Persoalan sisa pembayaran proyek Vila Gandus kembali mencuat. Arifia Hamdani, pihak yang mengaku belum menerima pembayaran sebesar Rp 4,7 miliar, kini mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Selatan agar turun tangan menagih uang itu ke Achmad Khadafi, anggota DPRD Sumsel dari Dapil X.

Arifia khawatir persoalan ini akan semakin rumit, mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat disebut akan memulai penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek Vila Gandus. “Saya sudah tujuh kali melengkapi berkas dan memberi keterangan di KPK. Mereka menyatakan dokumen saya cukup untuk naik ke tahap penindakan,” kata Arifia, Senin, (22/92025).

Arifia menunjuk Khadafi, yang disebut sebagai pengawas pekerjaan proyek, sebagai pihak yang mestinya bertanggung jawab memastikan pembayaran diselesaikan oleh pemilik Vila Gandus, yang disebut-sebut berinisial HD. “Saya hanya minta hak saya, bukan lebih. Ini uang keringat saya, bukan hasil rekayasa atau kebohongan,” ujarnya.

Sebelum melayangkan surat ke tingkat DPD, kuasa hukum Arifia terlebih dahulu mengirimkan permohonan bantuan resmi ke  DPP Gerindra di Jakarta pada 11 Juli 2025. Namun, tanggapan yang diterima cukup mengecewakan. Pihak DPP meminta agar masalah tersebut terlebih dahulu ditangani oleh DPD Sumsel, dan baru bisa dibawa kembali ke pusat bila pengurus daerah tidak mampu menyelesaikannya.

Menindaklanjuti arahan itu, Mutiara RZ, SH selaku kuasa hukum Arifia kemudian mengirimkan dua surat resmi kepada DPD Gerindra Sumsel dan saat ini belum ada respon.

 

Kasus ini kian menarik karena sebelumnya, dalam sebuah persidangan, Khadafi disebut pernah mengaku sudah membayarkan uang kepada Arifia. Namun, ketika diminta bukti di hadapan hakim dan tim kuasa hukum, ia tak bisa menunjukkannya. “Saya tidak pernah menerima uang itu. Kalau memang sudah dibayar, mana buktinya?” tegas Arifia.

Arifia menyebut situasi ini berpotensi merugikannya ganda: selain kehilangan uang miliaran rupiah, ia juga bisa terseret pusaran kasus hukum yang kini tengah dipantau KPK. “Kalau KPK masuk ke tahap penyidikan, saya takut uang saya makin sulit ditagih,” ujarnya.

Achmad Khadafi bukan sosok baru di panggung politik Sumatera Selatan. Ia tercatat sebagai anggota DPRD Sumsel periode 2019–2024, dan kembali melenggang ke kursi parlemen pada Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan X. Di DPRD, Khadafi dikenal sebagai kader muda Gerindra yang sering dilibatkan dalam pembahasan proyek-proyek pembangunan di daerah, terutama yang terkait infrastruktur dan perumahan.

Nama Khadafi mulai mencuat ketika dirinya disebut-sebut sebagai pengawas proyek Vila Gandus, sebuah proyek perumahan eksklusif di pinggiran Kota Palembang.

Proyek ini awalnya digadang-gadang menjadi kawasan hunian elit baru di Palembang, tapi belakangan justru dibayang-bayangi isu gratifikasi, aliran dana politik, hingga dugaan pencucian uang.

Arifia menegaskan, ia hanya menuntut hak sesuai progres pekerjaan yang ia selesaikan. “Sekali lagi saya mohon, pengurus Gerindra di Sumsel maupun pusat jangan lepas tangan. Ingatkan Khadafi agar ia menyelesaikan kewajibannya,” tutupnya. (*)

Exit mobile version