Berita

PLPJ Terjerat Utang, Opsi Pailit Mengintai: “Perlu Kebijakan Extra Ordinary”

8

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Nasib PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ), SP2J anak usaha PT.Sarana Pembangunan Palembang Jaya, berada di ujung tanduk. Perusahaan yang dulu diharapkan menjadi penyokong energi di Sumatera Selatan ini kini menanggung beban utang yang kian membengkak—mulai dari kewajiban ke perbankan, utang gas, hingga tunggakan pajak.

Utang terbesar tercatat kepada Bank Muamalat, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah untuk pembelian dua unit pembangkit. Selain itu, PLPJ masih memiliki kewajiban puluhan miliar ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) serta utang pajak yang juga menumpuk hingga miliaran rupiah.

Ironisnya, dua unit pembangkit yang menjadi tumpuan justru rusak parah dan memerlukan biaya overhaul sekitar Rp38 miliar. Kondisi ini membuat investor enggan melirik PLPJ. “Siapa yang mau masuk kalau modal awalnya sudah berat dan beban utang seperti ini?” ujar Feri Kurniawan, Deputi Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), kepada wartawan. Sabtu (27/9/2025).

Jalan Buntu Kontrak dengan PLN

Sumber pendapatan PLPJ kini hanya tersisa dari piutang ke PLN yang nilainya “beberapa puluh miliar” saja. Namun kontrak pasokan listrik itu terancam menjadi beban tambahan. Bila tidak diperpanjang, PLPJ terancam penalti dalam skema take or pay—artinya perusahaan tetap wajib membayar meski listrik tak diserap PLN.

“Ini situasi yang absurd. Utang besar, pembangkit rusak, kontrak justru menjerat. Investor mana yang mau ambil risiko?” kata Feri.

Insentif Khusus Jadi Jalan Tengah

Salah satu opsi penyelamatan, menurut MAKI, adalah pemberian insentif luar biasa. Skemanya, investor diberi kelonggaran berupa pembebasan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lima tahun pertama, serta jaminan bagian keuntungan sebelum dividen saham dibagikan.

Namun, Feri menegaskan skema itu hanya akan berhasil bila dijalankan oleh profesional murni tanpa intervensi kepala daerah. “Selama lima tahun pertama jangan ada fee, jangan ada PAD. Kalau dipaksakan, ya tamat,” ujarnya.

Ancaman Pailit Mengintai

Jika tak ada langkah penyelamatan, kata Feri, masa depan PLPJ tinggal menunggu waktu. Beban usaha yang terus bertambah setiap tahun akan menyeret perusahaan ke jurang kebangkrutan. “Kalau dipailitkan, aset awal termasuk pembangkit harus diserahkan ke pihak ketiga tanpa syarat,” pungkasnya. (WNA)

 

 

Exit mobile version