PT. Jasa Raharja

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Wujudkan Transportasi Darat Berkeselamatan

0
Oplus_131072

 

YOGYAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, -Jasa Raharja berperan aktif dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025 yang mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat.”
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentrem, Yogyakarta ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan pengamat transportasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.

“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Hingga September 2025, Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18%, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan ini merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan di daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan.

Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan angka kepatuhan, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di sektor transportasi nasional. “Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya menjadi lebih tertib, tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia,” tambah Dewi.

Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat. Selain aspek kepatuhan regulasi, Jasa Raharja juga terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan hasil yang semakin baik.

Jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan santunan menunjukkan tren penurunan, sementara kecepatan penyelesaian klaim terus meningkat. Rata-rata waktu penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia kini mencapai 1 hari 8 jam, lebih cepat dari target layanan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Jasa Raharja telah membangun kemitraan dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, yang memungkinkan korban kecelakaan mendapatkan penanganan medis segera tanpa hambatan administratif.

Kerja sama Jasa Raharja dan Organda tidak hanya bersifat operasional, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi diharapkan menjadi bentuk nyata dari perlindungan kepada masyarakat serta kontribusi bersama dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan. (Rillis)

 

Exit mobile version