PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) DPD Sumatera Selatan berencana menggelar aksi damai di Kantor Polsek Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (26/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pengawalan terhadap proses penanganan hukum kasus meninggalnya Christs Raja Rumapea.
Ketua Harian DPD HBB Sumsel, Desmon Simanjuntak, SH, mengatakan pihaknya ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Besok, Jumat 26 Juni 2026, kami akan menggelar aksi damai di Polsek Tanjung Lago sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan kasus meninggalnya Christs Raja Rumapea,” ujar Desmon dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (25/6/2026).
Desmon menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan seruan moral agar aparat penegak hukum bekerja secara maksimal, profesional, transparan, dan tidak ragu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa keadilan tidak berhenti di tengah jalan.
Kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus diusut secara serius, menyeluruh, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan hukum,” tegas Desmon yang juga sebagai Koordinator Aksi ini.
Menurutnya, keluarga korban dan masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum serta penjelasan yang terang mengenai peristiwa yang terjadi.
“Kami tidak ingin ada fakta yang terabaikan. Kami tidak ingin ada keraguan dalam penegakan hukum.
Negara harus hadir memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat yang menaruh perhatian terhadap kasus ini,” ujar Desmon.
Desmon mengatakan HBB akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini hingga tuntas. Jika nantinya terdapat pihak yang terbukti bertanggung jawab melalui proses hukum yang sah, maka kami berharap sanksi dijatuhkan secara maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa di hadapan hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan harapan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan setara.
“Nyawa manusia memiliki nilai yang sangat tinggi. Karena itu, setiap perkara yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan. Kami ingin melihat hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, Desmon memastikan HBB tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta pengadilan.
Aksi yang akan digelar tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk solidaritas dan dukungan kepada keluarga korban sekaligus seruan agar proses hukum berjalan terbuka, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. ****














