BANYUASIN,SUMSELJARRAKPOS,COM. – Lapas Kelas IIA Banyuasin terus memperketat pengawasan sekaligus meningkatkan layanan bagi warga binaan. Rabu (24/6/2026), pihak lapas memasang 41 jalur Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di kamar hunian warga binaan bekerja sama dengan PT Palapa Teknologi Indonesia.
Pemasangan yang dipantau langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, diawali dengan survei lokasi oleh tim teknisi untuk memastikan titik pemasangan berjalan sesuai standar keamanan.
Langkah ini bukan sekadar menghadirkan sarana komunikasi bagi warga binaan, tetapi juga menjadi strategi menekan penggunaan telepon genggam ilegal yang masih menjadi perhatian di lingkungan pemasyarakatan.
“Wartelsuspas memberikan akses komunikasi yang legal, aman, dan terkontrol bagi warga binaan dengan keluarganya. Ini juga bagian dari upaya mencegah peredaran dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” tegas Tetra.
Dengan tersedianya 41 line Wartelsuspas, warga binaan kini memiliki alternatif komunikasi resmi yang diawasi petugas. Program tersebut diharapkan mampu mendukung pembinaan, menjaga stabilitas keamanan lapas, sekaligus mempererat hubungan sosial warga binaan dengan keluarga selama menjalani masa pidana.
Kegiatan pemasangan berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas pembinaan di dalam lapas.(WT)














