Hukum & Kriminal

Hakim Diminta Tegas, Sidang Ditunda karena Penggugat Absen

9
×

Hakim Diminta Tegas, Sidang Ditunda karena Penggugat Absen

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Sidang lanjutan perkara yang melibatkan perwakilan media kembali ditunda setelah pihak penggugat tidak hadir dalam persidangan yang digelar pada Kamis (9/4/2026).

Ketidakhadiran tersebut menuai sorotan dari sejumlah pihak, terutama perwakilan media yang hadir.

Ardi, yang akrab disapa Anang dan mewakili 13 media, menyampaikan kekecewaannya atas sikap penggugat yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalani proses hukum.

“Ini bukan pertama kalinya penggugat tidak hadir. Kami menilai ada ketidakseriusan dalam mengikuti jalannya persidangan,” ujarnya.

 

Ketua AJI Palembang, Resha, juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai ketidakhadiran berulang tersebut tidak hanya menghambat proses hukum, tetapi juga berdampak pada aktivitas kerja insan pers.

“Kami sangat menyayangkan. Perkara ini sudah berjalan, namun justru mengganggu aktivitas dan pekerjaan kami,” kata Resha.

Menurutnya, persoalan ini turut berdampak pada kebebasan pers, terutama bagi pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan objek perkara.

Sementara itu, perwakilan advokat dari LBH Palembang mengungkapkan bahwa majelis hakim telah memberikan waktu tunggu kepada pihak penggugat.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tetap tidak hadir.

“Majelis hakim sudah menunggu, tetapi karena penggugat tidak hadir, sidang akhirnya ditunda selama dua pekan,” jelasnya.

Ia pun mendesak agar majelis hakim dapat mengambil sikap tegas agar perkara tidak terus berlarut tanpa kepastian hukum.

“Kami berharap ada ketegasan dari hakim. Jangan sampai proses ini terus berlarut, sementara pihak yang hadir justru dirugikan,” tegasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar dua pekan mendatang, dengan harapan seluruh pihak dapat hadir sehingga proses hukum dapat berjalan efektif dan segera memberikan kepastian. ***