Tak Berkategori

Guru Laporkan Dugaan Intimidasi di Sekolah, Kasus Masuk Ranah Pidana

184
×

Guru Laporkan Dugaan Intimidasi di Sekolah, Kasus Masuk Ranah Pidana

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. — Seorang kepala sekolah di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melaporkan dugaan tindakan intimidasi dan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekolahnya. Laporan tersebut kini ditangani aparat kepolisian setempat.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.45 WIB, di ruang kepala sekolah SMP Negeri 5 Banyuasin I, Desa Pematang Palas. Dalam laporan polisi yang diterima, pelapor bernama Edy Chandra menyebut sejumlah orang mendatangi ruang kerjanya tanpa izin.

Tidak hanya memasuki area sekolah secara sepihak, para terlapor juga diduga melontarkan ancaman secara langsung. Salah satu ucapan yang disampaikan bernada intimidatif, yakni mempertanyakan aktivitas penjualan baju olahraga di sekolah.
Situasi tersebut membuat pelapor merasa tertekan dan tidak nyaman. Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariana.

Dalam dokumen laporan, terlapor disebut berinisial Muchtar bersama empat orang lainnya yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Polisi menduga peristiwa ini mengarah pada tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 257 KUHP, serta ancaman atau pencemaran nama baik sesuai Pasal 448 KUHP.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tenaga pendidik dan siswa. Tindakan intimidasi dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas kegiatan belajar mengajar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga membuka kemungkinan pemanggilan terhadap para terlapor guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Langkah hukum yang ditempuh pelapor mencerminkan upaya menjaga marwah institusi pendidikan dari tekanan pihak luar. Aparat diharapkan dapat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.(WT)