Hukum & Kriminal

Geledah Rumah dan Kantor KSOP, Kejati Sumsel Sita Uang Rp367 Juta dan Barang Mewah

12
×

Geledah Rumah dan Kantor KSOP, Kejati Sumsel Sita Uang Rp367 Juta dan Barang Mewah

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS— Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor lalu lintas pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pribadi hingga kantor instansi terkait.

Penggeledahan awal dilakukan di kediaman saksi berinisial YK di kawasan Kemuning serta mess milik saksi B di Ilir Timur II, Palembang.

Keduanya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya empat unit telepon genggam, satu unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor Harley Davidson.

Selain itu, turut diamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan kemudian berlanjut pada Rabu (8/4/2026) di Kantor KSOP Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli yang berada di kawasan Boom Baru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan di kantor tersebut, tim penyidik kembali menemukan barang bukti tambahan.

“Tim mengamankan satu unit handphone, tiga amplop berisi uang sebesar Rp28.450.000, beberapa amplop bekas, serta dokumen yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh rangkaian penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami barang bukti yang telah disita guna mengungkap alur perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Proses berjalan kondusif. Pendalaman terus dilakukan,” tegas Vanny. (HSP)